Anggota DPRD Lebak ancam laporkan Pokja pembentukan panwascam Lebak ke DKPP RI

Anggota DPRD Lebak ancam laporkan Pokja pembentukan panwascam Lebak ke DKPP RI I Teras Media

 

Lebak, – Terkait ditemukannya belasan orang Calon Panwascam Kabupaten Lebak yang dinyatakan lolos seleksi oleh Pokja pembentukan Panwascam Kabupaten Lebak kini mendapatkan sorotan serius dari anggota Komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah.

Menurutnya, belasan orang yang lolos seleksi Panwascam di Kabupaten Lebak adalah doble job dengan SDM PKH, Pendamping Desa, dan P3K untuk itu dirinya mengaku akan segera membuat laporan resmi ke Kemensos RI, Kemendes RI dan BKD yang mana laporan untuk SDM PKH yang lolos menjadi panwascam namun tidak pengunduran diri akan saya tujukan ke Direktur Limjamsos Kemensos RI, untuk Pendamping Desa ke Kemendes melalui DPMPD Provinsi Banten dan P3K ke BKD Lebak serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak karena apapun dalihnya Doble job jelas akan mengganggu salah satu pekerjaan yang tidak akan efektif, penerimaan honor doble yang sama-sama dari anggaran negara baik itu APBN maupun APBD sangat tidak dibenarkan,” beber Politisi PPP tersebut.

Bacaan Lainnya

Legislator yang juga Mahasiswa Fakultas Hukum STIH PAINAN kembali menegaskan bahwa keputusan Pokja pembentukan Panwas Kabupaten Lebak yang meloloskan peserta Panwascam yang terikat perjanjian pekerjaan tertentu yang ulah kerjanya bersumber dari anggaran Negara tanpa surat pengunduran diri adalah maladministrasi dan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Pokja pembentukan panwascam maka dari itu persoalan ini akan segera saya laporkan ke DKPP dan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten,” ungkapnya.

Atas adanya dugaan pelanggaran etik tersebut yang dilakukan oleh Kelompok kerja pembentukan Panwascam Kabupaten Lebak, Musa mengaku sedang Konsultasi dan Koordinasi dengan beberapa rekan pengacara yang akan ditunjuknya menjadi kuasa hukum dalam pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam waktu dekat. (Dj)

Ikuti kami di Google News