Pandeglang, – Menurut sumber yang bisa di percaya sebut saja S mengatakan bahwa adanya pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung sebesar 50 persen.
Sumber tersebut mengatakan pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022.
“Ya diduga ada oknum yang memotong Jaspel Kesehatan para pegawai baik PNS maupun pegawai Honorer di Puskesmas Picung sebesar 50 persen,” ungkap Sumber tersebut.
“Pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022. Sehingga dari pemotongan itu terkumpul Ratusan Juta Rupiah,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Picung saat di konfirmasi oleh awak media pada Sabtu (24/12/2022) lewat Via Watshapp dirinya membantah bahwa tidak ada pemotongan Jaspel sebesar 50 persen.
“Tidak ada pa, sekarang langsung ke rekening masing-masing pa,” bantah Kapus Picung. (Red)