Ada Apa ? Satpol PP Sukadiri Data Bangunan yang Berada di Bantaran Kali
Terasmedia.co, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukadiri melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan bangunan liar (Bangli) yang berdiri ditanah PU dan disekitar pengairan bantaran sungai sekunder. Senin (10/10/2022).
Kegiatan monitoring dan pendataan tersebut dimulai dari titik hulu sampai hilir, di wilayah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.
Kasi Trantibum Kecamatan Sukadiri Nandang Syafei mengatakan, bahwa tujuan monev dan pendataan untuk menindak lanjuti adanya laporan warga terkait maraknya bangunan liar yang ada di lokasi PU pengairan.
Baca juga.
- Gempa Banten 5,5 SR Ikut Dirasakan Warga Sukadiri Tangerang
- Aksi Tawuran di Jalan Talang Resahkan Warga, Polisi Diminta Tingkatkan Kamtibmas
“Saya dan sejumlah jajaran anggota Satpol PP Kecamatan Sukadiri melakukan monev serta pendataan yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan yang kami terima, terkait maraknya bangunan liar di lokasi PU pengairan,”jelas Nandang
Selain itu, pihaknya memberikan Edukasi kepada pihak pengelola usaha (pemilik bangli) agar mengembalikan lahan atau lokasi tersebut sebagaimana fungsinya, hal itu mengingat akan berdampak penyempitan terhadap badan jalan, dan sampah yang mengalir pada kali tersebut akan tersangkut sehingga berdampak dangkalnya kali tersebut dan terjadinya timbunan sampah.
” Ini hanya bersipat imbauan saja, dan kita lakukan secara persuasip, humanis dan edukasi,”ujar Nandang. (Bandi)