Ajak Mediasi, Kades Kramat Masih Bungkam Soal Dugaan Pungli PTSL

Ajak Mediasi, Kades Kramat Masih Bungkam Soal Dugaan Pungli PTSL I Teras Media

Kab. Tangerang – Tersandung dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kepala Desa Kramat, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang, didampingi tim kuasa hukumnya berikan keterangan.

Dalam keterangan yang diterima sejumlah awak media di rumah makan Desa Kalibaru, Sabtu (7/10/2023) kemarin, Tegar Prayoga, SH, selaku kuasa hukum Kepala Desa Kramat, menyarankan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima ataupun menyebarkan informasi.

“Jangan sampai karena terprovokasi dari salah satu masyarakat malah akan berurusan dengan hukum atau hanya ikut-ikutan ataupun share berita padahal belum tentu terjadi. Jangan sampai nantinya masyarakat malah tersandung dengan pelanggaran UU ITE, jadi mohon masyarakat tetap bijak dan tenang dalam menghadapi segala sesuatu yang sedang beredar,” ucap Tegar dalam keterangannya kepada awak media.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu saya berharap dan menghimbau kepada masyarakat Desa Kramat agar lebih bijak lagi dalam menyikapi suatu informasi yang beredar di media sosial maupun lingkungan sekitar,” sambungnya.

Dikesempatan itu, pihak kuasa hukum Kades Kramat mengatakan bahwa program PTSL di lokasi tersebut sudah selesai bahkan sertifikatnya sudah diterima oleh masyarakat.

“Alhamdulillah saat ini program PTSL Desa Kramat sudah selesai sesuai dengan kouta yang diberikan oleh BPN Kabupaten Tangerang dan sertifikat pun sudah diterima masyarakat dan jadi, mungkin,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Kramat H. Nuralam mengucapkan rasa terimakasihnya kepada masyarakat Desa Kramat yang masih mempercayai dan mendukung dirinya untuk menjadi pemimpin Desa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Kramat yang telah mempercayakan saya kembali untuk memimpin Desa Kramat,” ucapnya.

Menurutnya, beda pilihan itu hal biasa dalam pesta demokrasi, yang terpenting jangan sampai karena perbedaan menjadikan saling bermusuhan dan berpecah belah didalam bermasyarakat.

“Kita harus menjaga kerukunan ini dan marilah kita bersatu kembali untuk membangun Desa Kramat,” ungkapnya.

“Insya Allah kedepannya kami akan memimpin agar Desa Kramat ini lebih baik lagi dan mengedepankan integritas, demi terciptanya desa Kramat yang lebih maju,” tandasnya.

Namun sayangnya, dalam klarifikasi tersebut pihaknya masih enggan menjelaskan saat ditanyakan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparatur sipil Desa Kramat, kepada warga dalam mengurus pendaftran program PTSL.

Sebelumnya tersiar, dalam video wawancara wartawan, sebagian masyarakat menyebut dalam kepengurusannya, mereka dikenakan biaya sebesar jutaan rupiah oleh oknum aparatur sipil desa. (Yud)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait