Terasmedia.co,. TANGERANG – Akses jalan menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Madinatul Ulum di Kampung Sukahati, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya ditutup menggunakan bata hebeul, kini sudah bisa dilalui kembali oleh para santri dan para wali santri.
Hal tersebut setelah dilakukannya musyawarah antara dua belah pihak yang dihadirkan oleh Muspika Kecamatan Sukadiri pada Jum’at (30/9/2022) bertempat di Masjid Assalam Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten.
Dalam musyawarah tersebut turut pula hadir beberapa perangkat pemerintahan yaitu Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Danramil Mauk, Binamas, Bhabinkamtibmas, Kades Karang Serang, Satpol PP, Ormas Islam, Komunitas Santri Indonesia, Ketua Ponpes Madinatul Ulum, Ketua DMI Kabupaten Tangerang K.H Sanwani, Kasi wakaf Kemenag, serta RT RW setempat dan Tokoh masyarakat.
Baca juga : Camat Sukadiri Berikan Pesan ke Paskibra Saat Pengukuhan
Camat Sukadiri Ahmad Hapid menjelaskan, guna mencapai kesepakatan bersama sehingga terjalin kerukunan masyarakat
bahwa semua yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri harus damai dan tentram. Dan Alhamdulillah hasil dari musyawarah antara ke dua pihak bersama pihak Ponpes Madinatul ulum akhirnya dapat teruraikan demi kepentingan dan kemaslahatan umat.
“Ketua DMI Kabupaten Tangerang K.H Sanwani menjelaskan bahwa akses jalan tersebut bahwasanya milik wakaf bukan milik pribadi,” ujar Camat Sukadiri Ahmad Hapid kepada wartawan Jum’at (30/9/2022).
Lanjutnya, Ahmad Hapid mengatakan dengan adanya musyawarah ini akses jalan dibuka kembali karena tanah ini semuanya sudah diwakafkan yang sudah disetujui oleh Nazir, serta mempersilahkan yang demi kepentingan dan kemaslahatan umat.
Baca juga : PMI Kecamatan Sukadiri Adakan Donor Darah Massal
Di sisi lain, pimpinan Pondok Pesantren Madinatul Ulum Ustadz Asrori berharap setelah dilakukannya musyawarah ini tidak akan timbul permasalahan, apalagi terkait gugatan ke BPN sebab jalan tersebut sudah sah bersertifikat wakaf.
“Kesepakatannya akses jalan akan dibuka dan mudah mudahan ini tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,” tandas Ustadz Asrori Ketua Pondok Pesantren Madinatul Ulum.
Pada kesempatan tersebut diakhir musyawarah Abdul Muti menjelaskan keluarga pun sudah mengikhlaskan tanpa adanya gugatan dikemudian hari.
“Semua keluarga sudah ikhlas tanah itu diwakafkan dan tidak akan menggugat,” tutup Abdul Muti.
Dikabarkan sebelumnya akses jalan menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Madinatul ‘Ulum sempat ditutup oleh Ketua DKM Assalam. Akibatnya, para santri dan orang orang tua kesulitan masuk kedalam halaman pondok pesantren tersebut.
(Bandi/*)