Ali Ngabalin Perwakilan Kantor Staf Presiden Apresiasi Jajaran Polres Lebak

Ali Ngabalin Perwakilan Kantor Staf Presiden Apresiasi Jajaran Polres Lebak I Teras Media
Foto : Jajaran Polres Lebak Cek Lokasi Galian

TerasMedia.Co, Lebak | Ali Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Lebak atas tanggapannya dalam merespon keluhan masyarakat tentang adanya aktifitas galian tanah di Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Menurut Ali Ngabalin, Polres Lebak sangat sigap dalam menerima keluhan warga yang terkena dampak galian.

Menurut Ali Ngabalin, kantor Staf Presiden mengapresiasi langkah Polres Lebak yang langsung terjun ke lokasi untuk menerima keluhan dan aduan masyarakat terkait aktivitas galian tanah. Hal ini diungkapkannya di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca jugaPemkab Lebak Data Pengusaha Galian Pasir Nakal : Usai Vidio Keluhan Warga Yang Viral

Bacaan Lainnya

Ali Ngabalin Perwakilan Kantor Staf Presiden Apresiasi Jajaran Polres Lebak I Teras Media

Ali Ngabalin juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan kembali jika masih terdapat aktivitas galian tanah yang memang mengakibatkan jalan rusak ke KSP. Menurutnya, Kantor Staf Presiden selalu terbuka dan menjadi perpanjangan tangan Presiden Joko Widodo dalam menampung keluhan dan persoalan masyarakat.

“Tolong laporkan secara langsung dan datang ke KSP jika ada oknum yang terlibat dalam aktivitas galian. Tentu saja, kami akan merespons aduan masyarakat. Ini merupakan keharusan dari perintah Bapak Presiden Joko Widodo, terutama terkait keluhan jalan rusak,” ujar Ngabalin.

Sebelumnya, adanya aktivitas galian tanah merah di Kampung Pertelon, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak telah mendapat tanggapan dari Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan. Menurutnya, ia akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Terkait informasi yang diterima, kami akan segera menindaklanjuti ke lapangan,” ujar AKBP Wiwin Setiawan melalui pesan WhatsAppnya pada Senin (15/5/2023).

Jajaran Polres Lebak langsung turun ke lokasi galian tanah yang dikeluhkan oleh warga. Mereka melakukan pengecekan dan himbauan sesuai arahan dari Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan. Kanit Turjawali, R Agung, mengingatkan agar material yang diangkut tidak mengotori jalan karena ada hak pengguna jalan lain.

Dengan adanya respon yang cepat dan tanggap dari jajaran Polres Lebak dalam menangani keluhan masyarakat, diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan kepuasan kepada masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan langsung jika ada masalah terkait aktivitas galian tanah yang merugikan. (Rai)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait