Terasmedia.co Jakarta – Walaupun anggaran untuk tahun 2024 terbatas hanya berjumlah Rp 34,1 milia. Tapi satuan kerja Bidang Intelijen Kejaksaan Agung harus tetap semangat menjaga marwah kejaksaan dengan mengamankan kebijakan Pemerintah melalui fungsi intelijen penegakan hukum.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Dr Amir Yanto SH MH, saat membuka Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Satuan Kerja (Satker) Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Rabu (03/05/2023), bertempat di Hotel Kristal, Jakarta, membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2024.
“Sedangkan pesertanya terdiri dari Sekretaris Jamintel Kejagung, Dr Masyhudi para pejabat Eselon II, III dan IV pada Jamintel Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis pagi (04/05/2023).
Pria berpangkat bintang emas tiga dipundak tersebut mengungkapkan, sebagaimana diketahui, Bidang Intelijen telah mengajukan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang dibungkus dalam kebutuhan riil tahun 2024 sebesar Rp288.540.703.000.
Terhadap usulan program kerja dan anggaran yang telah disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023, Pimpinan telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI.
“Namun, apa yang menjadi usulan anggaran untuk mendukung program kerja masing-masing unit kerja tidak semuanya disetujui. Sebab Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran mereviu angka dasar tersebut dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan surat nomor: S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A. 2024 yang ditujukan kepada salah satunya Jaksa Agung RI, menyebutkan Pagu Indikatif Kejaksaan T.A. 2024 sebesar Rp9.336.166.081.000.
Lalu dari pagu indikatif tersebut, unit kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mendapat ploting anggaran tahun 2024 sebesar Rp34.103.925.000,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen mengatakan, dengan ploting anggaran yang sangat jauh dari rencana usulan kerja tahun 2024, tentunya harus menyesuaikan program kerja dan anggaran dimaksud agar dapat terlaksana secara optimal.
Di tengah upaya untuk merevisi program kerja, maka sesuai Memorandum Wakil Jaksa Agung, harus memfokuskan pada isu prioritas pembahasan Musrenbang yaitu:
– Pemindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara;
– Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum;
– Kegiatan Prioritas Nasional dan pembiayaan kegiatan non-rupiah murni;
– Penanganan perkara dan belanja rutin lainnya.
Jamintel Amir Yanto mengharapkan, panitia dan peserta Pra Musrenbang dapat merumuskan rekomendasi rencana kerja dan anggaran Bidang Intelijen secara maksimal sesuai isu prioritas.
“Manfaatkan momen ini untuk berdiskusi dan memformulasikan rekomendasi terbaik untuk dibahas pada Musrenbang yang akan dilaksanakan di Bali pada 15 s/d 17 Mei 2023 mendatang,” ujar Amir Yanto.
Dia mengingatkan bahwa segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan, sangat bergantung pada keberhasilan dalam pencapaian kinerja.
“Kiranya seluruh jajaran dapat menjaga marwah kejaksaan dengan mengamankan kebijakan Pemerintah melalui fungsi intelijen penegakan hukum,” tutur Amir Yanto.