TerasMedia.co, Bogor | Penyanyi Camel Petir, atau kini lebih akrab disapa Teh Camel tampaknya sedang bermasalah dengan Panwaslu Kota Bogor.
Hal ini dapat dilihat dari story Instagram @camelpetir.official yang menampilkan surat panggilan kepada Hj. Camellia Panduwinata (nama asli Camel Petir) pada Jumat (11/08/2023) malam.
Baca Juga : Seni dan Politik Berpadu : Perjuangan Teh Camel untuk Dampak Positif di Dapil III Jabar
Sebelumnya, Camel Petir diketahui mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III Jabar. Dapil ini meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.
“DCS Belum keluar, aq udh kena spritt aja” tulis Camel di story berlatar belakang surat panggilan serta menandai @panwaslubogor pada story tersebut.
Dalam surat tersebut, dasar dari pemanggilan Camel Petir pada poin kedua adalah Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Camel juga menyoroti caleg lain yang sudah memasang nomor urut dalam atribut kampanye mereka. Camel mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang terkena peringatan dari panwaslu, padahal banyak caleg lain yang melakukan hal serupa.
Ini Juga : Perawatan di Proderma, Camellia Sebut Merawat Pemberian Allah Ibadah
“Padahal bestie caleg lain banyak juga yang pasang bo urut, kenapa aq yang ditegur Panwaslu ya,” ungkap Camel dalam story lainnya.
Bahkan di story terbarunya yang berlatarkan kopi, Camel menyinggung mengenai dugaan pilih – pilih dalam tegurannya ini.
“Lagi ngopi, sambil mantau kenapa caleg lain pake no urut, spanduknya gk kena semprit.. ada pilih pilihkah,” tulis Camel disertai emotikon untuk mengungkapkan perasaannya.
Meski demikian, dihubungi pihak wartawan, Camel mengatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, dan menyampaikan bahwa hal yang terjadi pada dirinya ini dapat menjadi pelajaran bagi caleg yang lain.