Terasmedia.co Tanjung Balai – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai serentak melaksanakan validasi pemadanan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Rabu (8/2/2023).
Kegiatan validasi diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran yang berlangsung di Aula 1 Sutrisno Hadi Lt 3 Kantor Walikota Tanjung Balai.
Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib didampingi Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman yang sebelumnya memimpin rapat bersama dengan para ASN tentang taat pajak.
Walikota Waris pada momen itu menekankan agar ASN di Tanjung Balai patuh terhadap pajak dengan melakukan pembayaran melalui aplikasi e-Filling.
“Melakukan pelaporan SPT sudah mudah. Jangan sampai laporan SPT tahunan melewati batas waktu yang ditentukan. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP. Oleh karena itu setiap wajib pajak harus melakukan pemadanan NIK dengan NPWP nya agar statusnya jadi valid di laman pajak.go.id”, ucapnya.
Baca juga : Wartawan DPD MOI Medan, Di Sambut Kapolsek Sunggal. ” Berkas P21 Minggu Mendatang “
Walikota Waris juga berharap pertemuan dan kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan dan dapat melaksanakan berbagai kegiatan perpajakan secara baik dan tepat. (Hendro)