Astaga, Aktivis GMNI Soroti Dugaan Tak Berizin PT Meteor Samudera Lestari di Lebak

Astaga, Aktivis GMNI Soroti Dugaan Tak Berizin PT Meteor Samudera Lestari di Lebak I Teras Media
Keterangan foto : Mantan Ketua GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Senin, (12/4/2023)

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Dewan Pimininan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar menindak tegas PT Meteor Samudera Lestari yang ada di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. GMNI menilai perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan.

“Kabarnya perusahaan PT Samudera Lestari di Lebak perizinan dengan beroperasi itu berbeda, kalau memang benar berarti harus ditutup, bahkan UMK juga dibawah yang ditetapkan di Lebak,”ucap mantan Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Senin (11/4/2023)

Lanjut Indra, untuk menciptakan inevstasi yang sehat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.

Bacaan Lainnya

“Tentu pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang beriinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain.”beber Indra yang biasa disapa Bule.

Indra juga mempertanyakan tentang aktifitas perusahaan PT Meteor Samudera Lestari yang masih beroperasi. Menurut Indra, seandainya perusahaan tersebut belum lengkap dalam perizinan seharusnya tak diperbolehkan untuk beroperasi.

“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap ko bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin.”tutur Indra.

Sementara itu, PT Meteor Samudera Lestari belum bisa dihubungi dan masih mencoba untuk mengkonfirmasi mengenai izin tersebut. (Rai)

Ikuti kami di Google News