Terasmedia.co LEBAK – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono memimpin Upacara Serahterima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Lebak, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasikum,Kapolsek Cibadak, Kapolsek Cijaku, Kapolsek Cikulur, Kapolsek Muncang, dan Kapolsek Wanasalam di lapangan Mapolres Lebak. Rabu (30/8/2023).
Penggantian serah terima jabatan di lingkungan hukum Polres Lebak tersebut mendapatkan tanggapan positif dari penggiat Matahukum, Mukhsin Nasir, Rabu, (30/8/2023)
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Kasat Reskrim Polres Lebak yang baru, ini menjadi angin segar untuk Masyarakat Lebak dalam penegakan hukum khususnya menyangkut persoalan galian pertambangan yang menjadi keluhan public berkelanjutan,’’ kata Mukhsin Nasir yang kerap dipanggil Daeng.
Lebih lanjut, pria berbadan kecil tersebut mengatakan angin segar yang baru ini perlu adanya dukungan kuat dari Kapolres bersama dengan jajaran di lingkannya, Alasannya, karena Kapolres merupakan komando dalam institusi yang harus bertanggung jawab dan berani mendukung segala Tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim berserja jajarannya.
“Kapolres Lebak dan Kasat Reskrim yang baru saja dilantik harus mampu melahirkan terobosan hukum yang lebih berkeadilan dan lebih presisi kepada Masyarakat yang berada di lingkungan keamanan area tambang,’’ ucap Mukshin.
Selain itu, Mukhsin berharap atas peristiwa penangkapan aktivitas tambang pasir illegal yang dilakukan oleh Polda Banten di Kawasan hutan Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Lebak bisa menjadi pintu masuk untuk memberikan kepastian hukum bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran terutama dalam memanipulasi izin-izinnya. Apalagi kata Mukhsin, pengusaha tambang tersebut melakukan aktifitas galiannya di lahan milik perhutani.
“Kita akan kawal kasus penangkapan bos galian yang baru saja ditangkap oleh Polda Banten di Cihara. Seminggu sebelum melakukan penangkapan, saya mendapatkan informasi dari Polda Banten, mereka akan terjun ke lokasi untuk mengindentifikasi galian-galian tambang di Lebak. Semoga penertiban galian tambang diduga illegal tersebut tak hanya dilakukan di Cihara, melainkan bisa ke daerah lain seperti, Maja, Citeras, Cimarga, Lebakgedong, Banjarsari, Bayah, Cikotok, Cibeber, Pangarangan,’’ tegas Mukhsin.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor : ST/669/VIII/Kep/2023 tanggal 16 Agustus 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Banten, Jabatan Wakapolres Lebak diserahterimakan dari KOMPOL Arya Fitri Kurniawan kepada KOMPOL Nono Hartono Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Lebak diserahterimakan dari AKP Malik Abraham kepada AKP Nagapip Rujito, Jabatan Kasat Reskrim Polres Lebak dari AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi kepada AKP Wisnu Adicahya.
Selanjutnya, Jabatan Kapolsek Cibadak dari KOMPOL Wawan Suhawan kepada AKP Kasih Suparja, Jabatan Kapolsek Wanasalam dari AKP Kasih Suparja kepada IPTU Erwan Nurwanda, Jabatan Kapolsek Cikulur dari AKP Kemas Husni Thamrin kepada IPTU Mulyadi, Jabatan Kapolsek Cijaku dari AKP Aam Marto Subroto kepada AKP RD Ridwan Jabatan Kasikum dari IPDA Agus Suritno kepada AKP Jajang Junaedi, Jabatan Kapolsek Muncang dari AKP Jajang Junaedi kepada IPTU Deni Kusnadi.
Sementara itu, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,mengatakan, mutasi di lingkungan Polri adalah merupakan hal biasa dalam rangka pembinaan karier yang diemban oleh fungsi SDM. Kata Kapolres, semoga dengan adanya mutasi menjadi lebih berwarna sehingga kemampuan kita lebih lengkap.
“Regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian , evaluasi dan assesment secara sistematik dan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas. Kepada Pejabat Lama saya ucapkan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas kepada institusi khususnya Polres Lebak ditengah padatnya volume pekerjaan, akan tetapi mampu menjalankan program -program dan meningkatkan kinerja dengan baik,” tutur Suyono.