Bacaleg Dukung Warga Tarik Kembali KTP dari PSI

Bacaleg Dukung Warga Tarik Kembali KTP dari PSI I Teras Media
Keterangan foto : warga dan para Bacaleg PSI untuk menarik kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sempat disetorkan kepada PSI sebagai bentuk dukungan pencalegan, Minggu (7/5/2023)

Terasmedia.co Jakarta – Victor Nainggolan, yakni Bakal Caleg PSI yang sudah dinyatakan tidak lolos meskipun sudah memenuhi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendukung warga dan para Bacaleg PSI untuk menarik kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sempat disetorkan kepada PSI sebagai bentuk dukungan pencalegan.

Hal itu dikarenakan, peruntukan KTP yang dikumpulkan Bacaleg PSI dipaksakan wajib menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Padahal, kata dia, faktanya, KTP yang dikumpulkan itu pun tidak terbukti bisa mendukung para Bacaleg yang didukungnya dalam proses pooling atau E-Voting yang diterapkan Komite Seleksi Caleg PSI dalam proses seleksi yang sudah berlangsung.

Bacaan Lainnya

Victor Nainggolan menyebut, ada persyaratan yang ditentukan Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta pada saat dirinya mengikuti proses seleksi. Yakni, wajib mengumpulkan minimal 200 KTP sebagai pendukungnya, dan wajib didaftarkan sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kami meminta agar KTP pendukung kami dikembalikan, dan dihapus dari keanggotaan Partai PSI. Sebab, persyaratan pengumpulan KTP oleh PSI itu sangat tidak relevan dengan proses seleksi yang sudah dilakukan. Semuanya hanya ingin dimanfaatkan sepihak oleh PSI agar diklaim sebagai anggota partai PSI saja. Warga dan pendukung saya tidak sudi. Kembalikan KTP kami,” tutur Victor Nainggolan, dalam keterangannya, Sabtu (06/05/2023).

Victor mengungkapkan, dirinya menyetorkan sebanyak 252 KTP kepada PSI. Dan herannya, tidak satu pun KTP itu yang diizinkan mengikuti pooling dalam tahapan E-Voting PSI untuk mendukung dirinya sebagai Bacaleg.

“Apa maksudnya diminta mengumpulkan KTP, tapi tidak bisa mendukung saya di E-Voting?” ujarnya.

Dia mengatakan, setiap Bacaleg PSI saja, setahu dia diwajibkan mengumpulkan 200 KTP oleh setiap Bacaleg PSI. Dan semua KTP yang dikumpulkan itu wajib didaftarkan sebagai anggota Partai PSI.

“Setiap orang diwajibkan membawa dan mengumpulkan KTP pendukung masing-masing Bacaleg sebanyak 200 KTP. Dan maksimal sebanyak-banyaknya, untuk dijadikan anggota partai PSI,” ungkapnya.

“Karena itu, kami tak sudi jika KTP kami dijadikan anggota partai PSI. Kami minta dikembalikan, dan batalkan sebagai anggota partai PSI,” terangnya lagi.

Sedangkan Budiman Siregar, yang juga mantan Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PSI, mengaku sangat kecewa dengan seluruh tahapan seleksi yang dilakukan Komite Seleksi Caleg PSI. Sebab, selain tidak ada transparansi, tahapan seleksi yang dilakukan diduga sarat dengan kepentingan-kepentingan titipan tertentu.

Padahal, Budiman Siregar sendiri sebagai Bacaleg PSI, sudah lebih dari setahun mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi.

“Sudah sangat banyak amunisi dan uang dan waktu yang saya korbankan untuk pencalegan di PSI. Lewat kegiatan-kegiatan dan juga mengkampanyekan PSI. Jadi, kami menuntut kepada DPW PSI DKI Jakarta dan kepada Komite Seleksi Caleg PSI untuk membayar atau mengganti kerugian yang kami alami selama ini, dalam kegiatan, mulai dari tahun lalu sampai sekarang,” ujar Budiman Siregar.

Ternyata, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berisi Caleg-Caleg bermasalah, alias tipu-tipu. Terutama untuk Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait