Terasmedia.co,Lebak – Terkait bantahan pihak Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Banten baik yang di sampaikan Kepala Desa ( As ) maupun ( SK ) Sekertarisnya kepada awak media. H. Dodo merespons dengan tersenyum.
Menurut Dodo hal itu adalah hak mereka untuk mejawab pertanyaan media. Akan tetapi hasil pantauan dan data kami, warga Desa Sukajaya yang di relokasi dari tempat yang lama ke tempat yang baru itu hampir mencapai 2.000 KTP, dan tentu kesemuanya itu di diperbaharui alamat domisilinya ke tempat yang baru.
” Ya silahkan saja pihak Pemerintah Desa Sukajaya mau ngomong apa kang, terkait data jumlah KTP dan KK yang di pungut biaya sebesar 50.000 dalam pembutannya, yang jelas hasil pantauan saya hamipir semua warga Desa Sukajaya saat ini di relokasi dari alamat lama ke alamat baru, dan tentu itu akan dilakukan penggantian KTP,”ungkap dodo saat di konfitmasi Teras Media pada (27/2/2024).
Lebih lanjut H. Dodo, sapaan akrabnya mengatakan, bahkan mereka mau membantah tidak mungut juga sah sah saja, tapi yang jelas faktanya dilapangan itu ada pungutan dan saya memiliki bukti buktinya. Bahkan beberapa hari lalu saya mendapat laporan dari beberapa warga, bahwa pihak Desa mendatangi masyarakat untuk membuat pernyataan bahwa mereka tidak dipaksa dan bahkan ada yang di kembalikan lagi, itu ada buktinya semua.
” Ya tinggal kita lihat saja kang nanti di BAP Kepolisian nanti ketika mereka (Pemerintahan Desa/red ) di pangil pihak kepolisian, karena kita sudah melakukan pelaporan ke Polres Lebak, dan saya berharap agar pihak kepolisian agar segera memproses pengaduan kami, supaya bisa dibuktikan secara hukum,” Pungkasnya
Terkait bantahan pihak Pemerintah Desa Sukajaya baik yang di sampaikan Kepala Desa ( As ) maupun ( SK ) Sekertarisnya kepada awak media. H. Dodo merespons dengan tersenyum, menurutnya hal itu adalah hak mereka untuk mejawab pertanyaan media. Akan tetapi hasil pantauan dan data kami, warga Desa Sukajaya yang di relokasi dari tempat yang lama ke tempat yang baru itu hampir mencapai 2.000 KTP, dan tentu kesemuanya itu di perbaharui alamat domisilinya ke tempat yang baru. Hal itu di ungkapkan H. Isro Wiodo, selaku Perwakilan Masyarakat yang melaporkan Permasalahan terswbut ke Polres Lebak , saat di konfitmasi Teras Media pada 27/2/2024
” Ya silahkan saja pihak Pemerintah Desa Sukajaya mau ngomong apa kang, terkait data jumlah KTP dan KK yang di pungut biaya sebesar 50.000 dalam pembutannya, yang jelas hasil pantauan saya hamipir semua warga Desa Sukajaya saat ini di relokasi dari alamat lama ke alamat baru, dan tentu itu akan dilakukan penggantian KTP,” U gkapnya
Lebih lanjut H. Dodo, sapaan akrabnya mengatakan, bahkan mereka mau membantah tidak mungut juga sah sah saja, tapi yang jelas paktanya dilapangan itu ada pungutan dan saya memiliki bukti buktinya. Bahkan beberapa hari lalu saya mendapat laporan dari beberapa warga, bahwa pihak Desa mendatangi masyatakat untuk membuat pernyataan bahwa mereka tidak dipaksa dan bahkan ada yang di kembalikan lagi, itu ada buktinya semua,” Tandesnya
” Ya tinggal kita lihat saja kang nanti di BAP Kepolisian nanti ketika mereka ( Pemerintahan Desa/red ) di pangil pihak kepolisian, karena kita sudah melakukan pelaporan ke Polres Lebak, dan saya berharap agar pihak kepolisian agar segera memproses pengaduan kami, supaya bisa dibuktikan secara hukum,” Pungkasnya
( Rai )