Banten – Salah satu akibat tingginya tingkat korupsi di Banten, warga tidak bisa mengakses layanan yang mendasar dari pemerintah. Menurut Ketua Gerak 08, Mohamad Rohim, salah satunya adalah tingginya biaya pendidikan pelayanan rumah sakit.
Rohim mencontohkan pemerintah provinsi Banten yang tidak melarang adanya pungutan liar. “Hal tersebut dibalut dengan dalih ada kesepakatan antara dewan guru dengan komite sekolah atau orang tua murid,” ujarnya.
Provinsi Banten tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang tingkat korupsinya tinggi. Berdasarkan data Indosian Coruption Watch (ICW), tingkat korupsi Banten menduduki posisi ke-15 dari 33 provinsi di Indonesia. Sedangkan provinsi yang tercatat tingkat korupsinya tertinggi adalah Sumatera Utara.
Akibat lain dari korupsi di Banten, menurut Rohim, adalah buruknya infrastruktur di provinsi ini. “Tidak terlihat kemajuan yang berarti dari pembangunan di berbagai bidang di provinsi yang sudah berusia 24 tahun tersebut,” (21/9/24) katanya.
Rohim menambahkan , agar Banten terbebas dari kemiskinan korupsi kita perlu pemimpin yang mempunyai niat baik untuk membangun Banten bukan memperkaya diri dan golongannya. Menurutnya, monopoli kekuasaan pemerintahan yang dikuasai oleh salah satu dinasti selama ini membuat sistem pengawasan menjadi sangat lemah.
“Hampir semua lembaga pemerintahan dikuasai oleh dinasti tersebut, bagaimana pengawasan bisa berjalan dengan baik,” ujar Rohim kepada wartawan.
Selain itu, Rohim mengatakan kita perlu pemimpin yang lahir dari anak kandung rakyat agar dia bisa memahami keinginan rakyat di bawah. Menurutnya, rakyat Banten harus berjuang dan bersatu untuk menjadi agen perubahan jangan mau dikuasai terus oleh dinasti Banten.