Jakarta – Kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menambah daftar panjang menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung perkara rasuah.
Mohamad Rohim Relawan Jokowi Banten menilai, Fenomena ini membuktikan bahwa Pak Presiden Jokowi itu lemah dalam pengawasan internal terhadap para pembantunya.
“Pengawasan di internal Pak Jokowi ini enggak terlalu kuat sehingga begitu mudah orang terjerat kasus korupsi , memilih jabatan menteri itu hak prerogatif Presiden Jokowi ketika korupsi Presiden harus bertanggung jawab,” kata Mohamad Rohim kepada awak media di Banten, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, Jokowi tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap para pembantu presiden bukan rombak kabinet setelah menterinya korupsi terus tanggung jawab presiden apa? . Karena di dua periode kepemimpinannya cukup banyak menteri yang terkena korupsi. “Saya kira untuk kali pertama dalam sejarah kepemimpinan nasional di mana anggota kabinetnya banyak sekali yang masuk penjara, apalagi kalau dihitung periode pertama,” tutur dia.
Ia juga mengkritisi lambannya langkah antisipasi Jokowi terhadap para pembantunya. Terkesan bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu membiarkan bawahannya bertindak semaunya, baru ditindak bila sudah terjerat kasus korupsi.
“Kalau diliat polanya ini ada sektor-sektor di mana publik itu dikorupsi, kayaknya pak Jokowi enggak bisa kompromi sehingga dengan begitu dia membiarkan saja, kalo (benar korupsi) kemudian ditangani,” Ungkap Rohim.
Diketahui, baru-baru ini muncul kabar yang menyebut SYL menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan yang proses hukumnya digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga ia memutuskan mundur dari jabatan Mentan.
Bukan hanya SYL, nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga sempat disebut-sebut menerima uang suap untuk perintangan penyidikan, dalam sidang pemeriksaan saksi korupsi BTS 4G Kominfo.
Selain Dito dan SYL yang diperiksa terkait dugaan korupsi, menteri-menteri lain era Jokowi telah lebih dulu ditahan atau menjalani vonis bui. Mereka yakni eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Menpora Imam Nahrawi, eks Menteri Sosial Idrus Marham, eks Menteri Sosial Juliari Batubara, dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo.