Terasmedia.co Lebak – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Banten mendorong Kapolres Lebak melalui Kasat Narkoba untuk menutup minuman beralkohol yang ada Kampung Angsana, Desa Kaduagung Barat, Cibadak. Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir kejahatan yang terjadi di daerah tersebut.
“Jadi banyak keluhan warga Desa Kadu Agung Barat yang mengadu agar kios yang berkedok warung jamu agar ditutup. Setiap sore sampai malam warung jamu tersebut beroperasi,” kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Selasa (30/11).
Lebih lanjut kata Jupen, pihaknya juga sangat menyayangkan terhadap Kepala Desa Kadu Agung Barat yang terkesan membiarkan tentang beredarnya penjual minuman keras di wilayahnya. Sebab, kata Jupen, warung tersebut sudah beroperasi lama, sehingga beberapa anak-anak muda di daerah tersebut kerap datang ke warung tersebut dengan membelinya.
“Kalau Polres Lebak melalui Kasat Narkoba tak bisa menutup kios yang berkedok warung jamu tersebut. Kita akan melakukan aksi bersama warga dan beberapa santri yang memang keberatan dengan adanya warung Jamu di depan pabrik Jahe,” tegas Jupen.
Baca juga : KACAU BALAU…!Hanya di Lebak Galian Tanah Merah Belum Berizin Bisa Beroperasi
Salah seorang warga sekitar, Dede mengaku keberatan dengan adanya kios yang berkedok warung jamu di wilayahnya. Dede berharap Polisi atau Satpol PP bisa melakukan penindakan terhadap pemilik Warung Jamu tersebut agar tak menjual miras.
“Harapannya agar Warung Jamu tersebut ditutup, dia sudah lama beroperasi tapi tidak ada tindakan dari Kepolisian ataupun Satpol PP, Kepala Desa Juga seolah membiarkan,” tutur Dede.
Hal tersebut dibenarkan oleh tokoh Pemuda Desa Kadu Agung Barat, Andri, menurutnya beredarnya minuman jamu di wilayahnya sudah lama. Tapi belum ada tindakan yang nyata baik itu dari pihak Desa, Kepolisian dan Satpol PP.
“Kalau bisa mah ditutup, soalnya bisa merusak generasi muda. Banyak anak anak muda yang di sini membeli minuman ke warung jamu milik Uj,” tungkas Andri. (Dede)