TerasMedia.co, Bogor | Bapas Bogor bekerjasama dengan UPT Sentra Galih Pakuan melaksanakan asesmen terhadap 8 klien Tindak Pidana Narkotika, Kamis (14/12).
Asesmen ini dilaksanakan oleh dua orang petugas Kementerian Sosial UPT Sentra Galih Pakuan terhadap 8 Klien Bimbingan Bapas Bogor yang sebelumnya terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dijelaskan juga bahwa Kegiatan asesmen ini merupakan langkah awal dari program Penerima Bantuan Atensi IPWL Napza di Kabupaten Bogor. Agar program ini tepat sasaran, Sentra Galih Pakuan mengadakan Asesmen Terintegrasi Verifikasi dan Validasi yang wajib dihadiri oleh Klien Pemasyarakatan Bapas Bogor yang telah diusulkan oleh masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan.
Diharapkan klien bapas Bogor dapat mematuhi peraturan dan asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Sosial UPT Sentra Galih Pakuan dan kegiatan ini dapat berjalan secara rutin dalam kegiatan tahunan.
Editor : (Deni/red)