TerasMedia.co, Bogor | Sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Penyalahguna Narkotika yang mendasari penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Selanjutnya, dikuatkan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sehubungan dengan hal tersebut, rentan bagi beberapa klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial dapat terlepas dari interaksi teman maupun lingkungan yang masih menyalahgunakan narkotika.
Baca Juga : Bapas Kelas II Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat
Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Kelas II Bogor mencoba mengantisipasi hal ini dengan menyelenggarakan 7Layanan Pasca Rehabilitasi bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Persaudaraan Korban Napza Bogor ( PKNB ) dan bersinergi dengan Mahasiswi Psikologi dari Unversitas Atmajaya Yogyakarta serta Puskesmas Sindang Barang pada hari Selasa (09/05/2023).
Kepala Bapas Kelas II Bogor Teolina Saragih menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi dan kesediaanya dari berbagai pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan layanan Pasca Rehabilitasi dapat dilaksanakan dengan baik.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan tes kesehatan, tes HIV/AIDS dan test urine terlebih dahulu yang dilakukan oleh Tim Puskesmas Sindang Barang, selanjutnya Peer Group, Seminar dan Konseling individu.
Ini Juga : Lapas Khusus Gunung Sindur Laksanakan Perkuliahan Warnai Suasana Pesantren Warga Binaan
Tujuan dari Layanan Pasca RehabilitasI ini disampaikan oleh Kepala BKD (Bimbingan Klien Dewasa) melalui laporan kegiatan sebagai bentuk pencegahan dan motivasi bagi para klien pemasyarakatan.
“Selain sebagai optimalisasi capaian kinerja Bapas Bogor, harapannya agar dapat mengetahui tentang cara pencegahan, strategi mengatasi keinginan untuk mengkonsumsi kembali narkotika, memberikan motivasi kepada klien agar klien menjadi pribadi yang sukses terbebas dari pengaruh narkotika dan dapat diterima oleh masyarakat sekitar”ungkap Firmansyah.
Kabapas dalam pengarahannya menegaskan agar peserta dapat memanfaatkan secara baik, tidak mengulangi pelanggaran dan berniat untuk berhenti dari penggunaan Narkoba.
“Tujuannya kegiatan ini agar dapat dirasakan manfaatnya bagi klien bimbingan pemasyarakatan, sehingga tidak menyia-nyiakan kesempatan yang sudah didanai oleh pemerintah.
Baca Ini : Bapas Subang Terima Penghadapan 3 Klien Dari Lapas Purwakarta, Begini Penjelasannya
Rekan-rekan semua mau jadi apa kalau masih menggunakan Narkotika? Manfaatkan dengan baik, sampaikan persoalannya di sesi konseling dan fasilitator.
Tapi yaa mbo ada niat untuk berhenti, kalau masih memakai nanti merugikan bukan hanya diri sendiri, tapi juga menyusahkan keluarga” ujar wanita kelahiran Purworejo dalam sambutannya di Aula Lantai 2 Bapas Kelas II Bogor.
Ia juga mengingatkan kepada para klien pemasyarakatan untuk menjauhi pergaulan orang-orang yang masih memakai narkoba, lebih baik bergaul dan mencari lingkungan yang mendukung hal positif sehingga akan lebih bermanfaat.
Teolina mengungkapkan harapannya agar klien pemasayarakatan dapat menjadi insan yang berguna. Termasuk sejalan dengan visi negara untuk membangun mental SDM yang baik, Dan dibantu di sesi konseling dengan kejujuran semoga ada solusinya.
Sementara itu kegiatan dilanjutkan dengan Peer Group, Husen Basalamah dari PKNB mengajak untuk saling mengenal satu sama lain dan berbagi mengenai banyak hal sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Menariknya dialog mengenai materi _Self Acceptance_ atau Penerimaan Diri berlangsung interaktif antara Mahasiswi Psikologi Universitas Atmajaya dan belasan klien pemasyarakatan. Seperti yang dirasakan oleh Winda salah satu klien wanita satu-satunya yang menghadiri layanan Pasca Rehabilitasi yang mengungapkan keresahannya setelah bebas.
Baca Juga : Bapas Subang Terima Penghadapan 3 Klien Dari Lapas Purwakarta, Begini Penjelasannya
“Saya sendiri merasa lebih tenang dan tertata dalam beribadah ketika berada di dalam Lapas. Dan mayoritas kami ini setelah bebas merasa kurang percaya diri, mendapatkan stigma/label yang kurang baik di mata masyarakat, merasa masih terbelenggu padahal sudah bebas, dan kebingungan karena tidak mendapat lahan/fasilitas untuk bekerja” ujarnya.
Lalu Jessica salah satu Mahasiswi Psikolog Universitas Atmajaya menjelaskan dan mengajak agar klien Pemasyarakatan mengenali kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
“Tidak perlu menjadi manusia sempurna, karena kita semua pasti punya kelemahan, pasti pernah bersedih, terpuruk, dan bahagia. Intinya kita semua cukup pelan-pelan memperbaiki diri sendiri. Dan ini bukan lah akhir dari kehidupan, sudah sejauh ini bisa bertahan saja sudah luar biasa dan berterimakasih lah kepada diri sendiri”tuturnya.
Kegiatan Layanan Pasca Rehabilitasi diakhiri dengan pemberian cendera mata berupa plakat kepada Tim Persaudaraan Korban Napza Bogor oleh Kepala Bapas Bogor.