Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian

Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Teras Media
Keterangan foto : Bapas bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian, (Rabu, 30/8/2023)

TerasMedia.co, Bogor | Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor melaksanakan kegiatan Bimbingan Kemandirian dengan tema Pelatihan Pembuatan minuman kekinian Bagi klien Balai pemasyarakatan Kelas II Bogor.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan kemandirian bekerja sama dengan National Cooking Club (NCC) Berbakti Jabar, Rabu (30/08).

Baca Juga : Bapas Bogor Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Terkait Penanganan Anak Berkonflik Hukum

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Bogor, Teolina Saragih kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dan Praktek pembuatan minuman kekinian oleh NCC Berbakti Jabar.

Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Teras Media

Kegiatan ini merupakan kegiatan bulanan bapas bogor dengan menggandeng stake holders lainnya, diharapkan seluruh klien bapas bogor mendapatkan ilmu dan dapat menggerakan usaha ekonomi UMKM Mikro tiap daerah.

Seturut tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kualitas diri klien Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat yang komprehensif, sehingga kemudian disebut sebagai klien.

Baca Ini : Peringati HUT Kemenkumham ke-78, Bapas Bogor Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Bapas Bogor Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pembuatan Minuman Kekinian I Teras Media

Pelatihan yang diikuti klien pemasyarakatan ini merupakan upaya Bapas dalam mewujudkan amanat UU Nomor 22 tahun 2022.

Di dalam perundangan tersebut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

“Secara terjadwal pelatihan dan bimbingan ini tidak hanya berbasis kemandirian, juga pembinaan kepribadian dan mental.” Ujar kepala bapas bogor Teolina Saragih.

Dalam upaya mewujudkan amanat Undang-undang itu pula, senantiasa peran aktif dan tekad para klien Bapas II Bogor untuk dapat hidup mandiri dan perlu pengawasan serta pembekalan secara berkala.

Penulis : (Deni/red)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait