TerasMedia.co, SUBANG – Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang mengikuti kegiatan Kuliah Umum dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu 12 Juli 2023.
Kegiatan kuliah umum ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi virtual Zoom Meeting yang dihadiri oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga : Pertahankan WBK dan WBBM, Lapas Kelas I Cirebon Gelar Rapat Monev
Selain kuliah umum, dalam kegiatan ini juga turut diselenggarakan juga acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Melalui kegiatan kuliah umum ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berpesan bahwa para ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bisa mengimplementasikan dan bisa ikut serta dalam upaya untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi terkait Barang Rampasan Negara agar terwujudnya hukum yang berkeadilan di masa yang akan datang.