Terasmedia.co Subang – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut terkait Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan untuk pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.
“Rumah Singgah “Griya Abhipraya” atau yang dikenal juga dengan Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan berfungsi sebagai wadah kolaborasi bagi pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas),” kata Tendi, Sabtu (10/6/2023)
Dikatakan Tendi, dengan adanya Rumah Singgah ini diharapkan dapat meningkatkan mental dan spritual klien pemasyarakatan. Sehingga, kata Tendi bisa menekan stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan, serta menurunkan angka residivisme.
“Adanya rumah singgah bisa memberikan manfaat bagi klien permasyarakatan,” ucap Tendi.
Dalam kunjungan tersebut, menghasilkan keputusan bahwa Wakil Bupati Subang akan menindaklanjuti perihal Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan ini yang akan digunakan untuk Pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.