Bawaslu Gelar Kunjungan Ke Kejati Banten

Bawaslu Gelar Kunjungan Ke Kejati Banten I Teras Media

Terasmedia.co, BANTEN| Bersama Anggota Bawaslu Badrul Munir dan Sam’ani serta Kepala Sekretariat Bawaslu John Abdullah Buluran beserta jajaran, Ketua Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Banten melaksanakan kunjungan Kelembagaan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (8/3/2023).Dalam kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi beserta jajaran.

Dikesempatan tersebut Bawaslu Provinsi Banten menyampaikan beberapa poin penguatan hubungan antar lembaga terutama dalam hal upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kunjungan ke Kejati Banten ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan memperkuat sinergitas kelembagaan,”terang Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Bawaslu Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan

Ali Faisal menyampaikan dalam hal sinergitas kelembagaan saat ini Bawaslu Provinsi Banten bersama Kejati Banten dan Polda Banten telah tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kami sudah memiliki sekretariat bersama Gakkumdu. Tentu kita akan mengoptimalkan kinerja dan membangun konsolidasi melalui sentra Gakkumdu. Kedepan, kami sudah berkomitmen bersama Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melaksanakan kegiatan lintas sektoral dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dan penindakan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024,”paparnya.

Sebagai dasar pelaksanaan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu tersebut, pria kelahiran Serang tersebut menjelaskan jika Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak pada Jumat (16/12/2022).

“Berdasarkan hasil penyusunan IKP, Provinsi Banten berada pada tingkat rawan sedang bersama 21 provinsi lainnya. Pada dimensi penyelenggaraan Pemilu, kita menempati urutan ke-6 dan bahkan berada pada posisi pertama rerata IKP tertinggi berdasarkan agregasi dari kabupaten/kota,”pungkasnya.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait