Bawaslu Kaltim : Jika Itu Benar Acara Pemkab, Maka Jelas Ada Pelanggaran

Bawaslu Kaltim : Jika Itu Benar Acara Pemkab, Maka Jelas Ada Pelanggaran I Teras Media
Keterangan foto : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat memastikan sebanyak 5.091 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak pilih dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Terasmedia.co MAHULU – Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung mengaku belum mendapat laporan perihal dugaan pelanggaran kampanye pemilu oleh Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh.

Tapi, dia memastikan jika benar acara yang dihadiri oleh Bupati tersebut bagian dari acara Pemkab, dan disisipi dengan kampanye paslon tertentu maka patut dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye pemilu.

“Sampai saat saya belum dapat informasi soal itu. Mungkin anggota lain sudah ya, tapi saya belum, karena itu saya belum bisa jelaskan lebih jauh,” ungkap Galeh saat dihubungi wartawan, Kamis [31/10/2024].

Bacaan Lainnya

Karena belum dapat laporan, sehingga Galeh pun tak bisa menyimpulkan lebih jauh jenis pelanggaran, sanksi, dan lainnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye itu.

“Tapi jika itu benar merupakan agenda Pemkab dan ada kampanye, maka jelas ada pelanggaran di situ,” tegas Galeh.

Sampai saat ini, Galeh mengatakan rekan-rekan di Bawaslu Mahulu pun belum melakukan konsultasi perihal dugaan pelanggaran itu. Namun, dia menegaskan jika dugaan pelanggaran itu dilaporan masuk ke Bawaslu Mahulu, maka tetap akan diproses.

“Jadi Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu Kaltim punya kemandirian dalam proses penanganan pelanggaran. Tapi ketika dalam proses penanganan itu dirasa ada hal yang perlu dikonsultasikan ke kami, maka mereka akan konsultasi ke kami,” terang dia.

Sebagai informasi, sebuah foto beredar di media sosial diduga Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh sedang mengkampanyekan anaknya saat acara Nugal di Kampung Long Gelawang.

Bupati Boni datang ke acara tersebut sebagai undangan mewakili Pemkab Mahulu. Sehingga kegiatannya merupakan agenda Pemkab Mahulu.

Namun, ia diduga memkampanyekan anaknya yang kini menjadi calon bupati Mahulu pada Pilkada serentak. November mendatang.

Akun facebook bernama Dian Ratuluhu membagikan foto dugaan kampanye liar itu. Tampak Bupati Boni duduk didampingi beberapa warga, sambil menunjukan tiga jari atau nomor urut 3.

Nomor urut 3 merujuk pada nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, Owena Mayang Shari Belawan -Stanislaus Liah. Owena Shari Belawan merupakan anak dari Bonifasius Belawan Geh. [*]

Ikuti kami di Google News

Pos terkait