TerasMedia.co, Palembang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kini kembali gaungkan komitmen untuk memajukan Rutan untuk lebih baik lagi.
Hal ini seiring dengan Instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menciptakan Pemasyarakatan Maju. Kegiatan ini merupakan bentuk konsisten Rutan I Palembang dengan mendeklarasikan “ZERO HALINAR”.
Baca Juga : Lapas Banceuy Laksanakan Pembukaan Rehabilitasi Sosial Pada 40 WBP
Zero Halinar merupakan komitmen Pemasyarakatan khususnya dalam meniadakan adanya penyimpangan di Rutan I Palembang dari Handphone, pungutan liar dan Narkoba.
Oleh karena itu beberapa langkah dilakukan Rutan I Palembang untuk menciptakan Pemasyarakatan bersih salah satunya adalah dengan melakukan Razia rutin dan insidentil.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Palembang melaksanakan Razia dengan harapan dapat menekan jumlah penyimpangan yang terjadi.
Ini Juga : Lapas Cirebon Berkolaborasi Dengan Perpustakaan Umum Kota Cirebon
Kini Rutan I Palembang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil razia yang dilaksanakan sejak awal Januari 2023.
Selain Pejabat Rutan I Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang dan Babinsa koramil setempat turut hadir dan ikut melaksanakan pemusnahan barang bukti.
Adapun barang yang dimusnahkan seperti Handphone beserta kelengkapannya, senjata tajam yang dimodifikasi, dan barang terlarang lainnya.
Pemusnahaan barang bukti ini merupakan bentuk rangkaian Deklarasi Zero Halinar di Rutan I Palembang yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang di Rutan I Palembang pada 11 Mei 2023.
Baca Ini : Tegas, Petugas Lapas Khusus Gunung Sindur Sidak Kamar Hunian
Kepala Rutan I Palembang Bistok O Situngkir menyampaikan bahwa, Komitmen yang dideklarasikan ini merupakan kegiatan sakral mengingat ini merupakan bentuk janji yang harus ditepati.
Jadi, deklarasi ini bukan sekedar sebut menyebut melainkan langkah nyata yang harus dilaksanakan. (Deni/red)