Terasmedia.co LEBAK – Salah seorang pegawai perusahaan waralaba es krim Mixue di Kabupaten Lebak berinisial RS diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan. Didampingi pihak keluarganya, RS (22) melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Rangkasbitung.
Kepada wartawan RS mengatakan, dugaan percobaan pemerkosaan itu dilakukan oleh pria berinisial SJ yang juga karyawan di perusahaan tersebut.
“Dia itu tim audit, awalnya ngehubungin saya ngajak berangkat bareng rapat ke Binuangeun dan dia nunggu di Hotel Kharisma. Pas saya datang ke situ, dia emang udah nunggu dan langsung berangkat”. kata RS, Rabu (20/12/2023)
Baru beberapa kilometer dari hotel kata RS. tepatnya di wilayah Bojongleles, SJ mengatakan kepada saya sebenarnya tidak ada tujuan ke Binuangeun. Mendengar itu, saya heran dan menyampaikan ke SJ jika memang tidak jadi, saya mau ke toko untuk bekerja.
“Di situ dia bilang beberapa persoalan di toko yang harus dibenahi, terus dia bilang juga kalau bisa aja tuh besok SP (surat peringatan) turun buat kami. Saya tanya terus gimana? Dia jawab ya harus pakai sistem Cikarang, dan saya jawab jangan lah enggak mau saya kayak gitu”. ungkap RS.
Masih kata RS. SJ lalu mengajak kembali ke hotel dengan alasan akan memperlihatkan dokumen hasil rapat terkait persoalan toko dan SP untuk RS. Namun SJ sempat menanyakan kepada RS apakah dirinya memberitahukan lokasinya saat ini kepada seseorang.
“Dia sempat tanya saya live location enggak? Nah saya curiga kenapa dia tanya itu, akhirnya saya kirim lokasi saya ke beberapa teman dan minta tolong juga ikutin terus jemput kalau saya udah sampai di hotel”. ucap RS.
Tiba di hotel yang sama, RS mengatakan kepada SJ bahwa dirinya akan menunggu saja di lobi. Namun, SJ melarang dan meminta RS untuk menunggu di depan kamar.
“Di depan kamar itu saya nunggu dan emang benar dia keluarin surat-surat soal toko, terus saya bilang ya udah enggak apa-apa kalau saya harus cari kerjaan baru. Terus dia nanya ke saya ‘Emang kamu yakin mau kayak gini?’ Ya saya bilang mau gimana lagi, terus dia ngajak ngobrolnya ke dalam, saya tolak dan bilang enggak mau masuk, saya bilang di sini aja dan saya mau pulang”. kata RS.
Lalu Kata RS pria tersebut terus berusaha membujuknya agar mau masuk ke dalam kamar hotel. Namun hal itu ditolak berkali-kali oleh RS hingga akhirnya SJ menarik-narik tangan RS.
“Saya teriak-teriak dan bilang saya enggak mau masuk, di situ dia mulai ngendorin tangannya dan minta ke saya jangan berisik takut didengar orang”. tutur RS.
“Terus pas saya bilang kalau saya sudah dijemput sama teman, baru dia ngelepasin tangan saya. Tapi setelah itu dia nanya lagi ke saya, ‘Kamu yakin mau di SP’. Saya jawab iya enggak apa-apa saya mau resign aja cari kerjaan lain,” ucap dia.
Gunawan orangtua RS mengatakan, tindakan SJ sudah masuk dalam kategori percobaan pemerkosaan. Ia berharap polisi memproses hukum apa yang telah dialami putrinya.
“Ini sudah mengarah ke sana, jadi saya harap ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar juga ada efek jera bagi dia,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.
“Dari versi pelapor memang ada dugaan itu, tapi tentu saja kami harus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak bersangkutan untuk bahan penyelidikan,” kata Herman.
“Nanti dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Sementara itu dulu ya, nanti informasi lainnya disampaikan”. Pungkasnya.