BLT DD Desa Pasir Kecapi Belum Terealisasi, Sekdes : SK PJS Belum Ditanda Tangan Bupati Jadi Penyebabnya

BLT DD Desa Pasir Kecapi Belum Terealisasi, Sekdes : SK PJS Belum Ditanda Tangan Bupati Jadi Penyebabnya I Teras Media

Terasmedia.co Lebak – Masyarakat Desa Pasir Kecapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak – Banten mempertanyakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 7, 8, 9 yang tak kunjung terealisasi. Bukan tanpa alasan hal itu dipertanyakan mengingat semua Desa di Kecamatan Maja sudah terealisasi namun, hanya Desa Pasir Kecapi yang belum Terealisasi.

Menanggapi hal itu Badrudin Sekretaris Desa (Sekdes) Pasir Kecapi mengungkapkan, hal itu terjadi lantaran Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak kepada Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Pasir Kecapi Ahmad Husain Zen belum mendapat tanda tangan dari Bupati, sehingga Dana Desa yang berada di Rekening belum bisa dicairkan atau digunakan.

“Kita kan disini (Desa Pasir Kecapi) Kepala Desanya PJS, karena Kepala Desa kita almarhum Jamhadi meninggal dunia pada tanggal 15 bulan kemarin, namun SK PJS Kepala Desa Ahmad Husain Zen belum ditandatangani oleh Bupati. Itulah yang membuat pencairan BLT DD di Desa Pasir Kecapi menjadi terhambat.” Ungkap Badrudin saat diwawancarai di ruangannya. Senin (24/10/2022)

Bacaan Lainnya

Badrudin mengatakan, bukan hanya BLT DD tahap 7, 8, 9 saja yang belum terealisasi. Semua urusan di Desa Pasir Kecapi menjadi terhambat, padahal PJS Kepala Desa sudah ditunjuk dan SK sudah ada namun belum di register dan ditandatangani oleh Bupati.

“Gaji kita juga (staf Desa) belum dibayar 2 bulan terakhir pak (menyebut wartawan) terus saya juga selaku Sekdes dari kemarin ditanyain sama panitia pelaksana Pilkades, mereka nanya ini gimana mau di lanjut atau dibubarkan aja (Panitia Pilkades) Semua terhambat bukan BLT DD saja.” Pungkasnya

Perlu diketahui Desa Pasir Kecapi dalam waktu dekat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai hal ini.

(Angga.R)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait