Terasmedia.co, Lebak – Perum BULOG mendapatkan penugasan oleh Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyediakan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk program Bantuan Pangan kepada Masyarakat sesuai Surat Badan Pangan Nasional No 63/TS.03.03/K/3/2023 tanggal 10 Maret 2023.
Bantuan Pangan ini merupakan bantuan tambahan yang digulirkan pemerintah dari program bantuan sosial yang sudah ada sebelumnya, pagu Beras Bantuan Pangan untuk wilayah Kabupaten Pandeglang sebanyak 109.436 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dan Kabupaten Lebak sebanyak 156.112 PBP. Masing2 PBP akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg sehingga total beras yang disalurkan sebanyak 2.655.480 kilogram.
Baca Juga : DPRD Pandeglang Dukung Langkah Bulog Lakukan Operasi Pasar
Dalam pendistribusiannya, PT Pos Indonesia bertanggungjawab penuh untuk menyalurkan dari gudang layanan BULOG sampai ke Dropping Point (titik penyerahan) sampai dengan ke PBP.
Perum BULOG KC Lebak memastikan kualitas beras yang akan didistribusikan berkualitas baik dikarenakan beras yg digunakan merupakan beras baru hasil pengadaan tahun 2023.
Perum BULOG KC Lebak akan memastikan bahwa sebelum disalurkan beras telah dilakukan pemeriksaan baik oleh perwakilan pemerintah daerah dan PT. Pos Indonesia di gudang BULOG dan akan dilakukan pemeriksaan kualitas kembali di titik penyerahan oleh Aparat setempat sebelum disalurkan ke PBP. Sehingga dapat dipastikan beras yang diserahkan oleh PT Pos Indonesia kepada PBP sudah sesuai dlm kondisi baik.
“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kualitas beras yang kurang sesuai akibat kejadian force majure saat pengiriman, aparat desa dan masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan PT Pos Indonesia untuk dapat segera dilakukan penukaran/penggantian dengan beras kualitas baik,” kata Kepala Cabang Bulog Lebak Pandeglang, Jumat (7/4/2023).
Ini Juga : Stabilkan Harga, Bulog Lakukan Operasi Pasar di Pandeglang
Dalam pelaksanaan pendistribusian Beras Bantuan Pangan ini, membutuhkan dukungan dari semua elemen stakeholder baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat agar terlaksana dengan lancar dan tujuan untuk membantu masyarakat serta mengantisipasi kekurangan pangan dan gejolak harga pangan dapat terwujud.(Deni)