TERASMEDIA.CO. – LEBAK -Terkait pembangunan inpratuktur Desa yang berasal dari Anggaran Dana Desa ( ADD ) yang di duga pembangunannya di kontrak tuilkan ( Subkon/Red ) oleh beberapa Kepala Desa kepada pihak ke tiga Di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Banten, Camat kecamatan Cileles, sesuai tupoksinya sebagai pengawasan dan pembinaan terkesan bunkam, ketika di mintai komentarnya oleh awak media melalui sambungan Whatsapnya pada 02/6/023
Saat di konfirmasi, Camat Kecamatan Cileles, tidak menjawab pertanyaan awak media, dengan hanya melihat isi chat pertanyan media
Sementara itu, Ade, selaku Kasi Pebangunan, Ekonomi dan sosial ( Ekbangsos ) Kecamatan Cileles mengatakan jika tidak semua pekerjaan di Desa se Kecamatan Cileles di Pihak ketigakan, dan bila adapun itu hanya bersipat yang tidak bisa di kerjakan oleh Desa.
“tidak semua pengerjaan inspratuktur di kerjakan oleh pihak ke tiga,, itupun yang di kerjakan leh pihak ketiga yang sifatnya tidak bisa di kerjakan leh Desa,.Contoh pengerjaan lapen, tetapi untuk tenaga kasarnya tetap dari Desa itu sendiri”l,” Jawab Ade.
Namun saat di tanya mengenai apakah dari awal pihak Kecamatan mengetahui bahwa Desa – desa Di Kecamatan Cileles Di kerjakan Oleh pihak ketiga atau membolehkan pengerjaan Desa di kerjakan oleh pihak ke tiga Ade Lagi-lagi tidak menjawab pertanyaan awak media.
( Anhar Zaenal )