Terasmedia.Co, TANGERANG| Para pedagang yang berjualan di bahu jalan atau yang berada di ruas jalan di wilayah Sepatan bakal ditertibkan usai lebaran nanti. Demikian hal tersebut di sampaikan Camat Sepatan Mohamad Supriyatna kepada wartawan Jum’at (24/3/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan tahapan proses untuk penertiban para pedagang tersebut. Dimulai dari tahapan pendataan para pedagang, rapat Koordinasi internal bersama unsur Forkompimcam, dan rapat eksternal melibatkan instansi terkait hingga dilakukan nya sosialisasi atau imbauan pemasangan spanduk larangan berdagang di bahu jalan.
“Dan saat ini kami masuk pada tahapan sosialisasi kepada para pedagang lewat surat maupun spanduk agar para pedagang dapat mengetahui, menyadari serta dapat bekerjasama dengan baik dan tidak lagi berdagang di bahu jalan,”ungkapnya.
Supriyatna menjelaskan, hasil rapat koordinasi internal dan eksternal telah disepakati bahwa penertiban bagi pedagang di bahu jalan akan dilaksanakan pada bulan mei mendatang setelah hari raya idul Fitri.
“Kami bersama petugas gabungan nantinya akan melakukan penertiban setelah lebaran idul Fitri, dan sebelum itu pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan memberikan surat teguran kepada para pedagang, dari SP 1 sampai 3,”pungkasnya.
Baca juga: PTI Provos Satpol PP Lakukan Pendataan PKL di Sekitar Proyek Mangrove Mauk
“Kami berharap sebelum ditertibkan para pedagang dengan sendirinya menyadari dapat merapihkan lapak dagangan nya yang berada di bahu jalan atau di ruas jalan,”harapnya
Lanjut Supriyatna mengatakan, hal tersebut dilakukan guna untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjamin ketertiban umum yang menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.
“Kami lakukan untuk mengupayakan kelancaran arus lalu lintas di seputaran wilayah Sepatan dan menjadi lingkungan aman, nyaman dan tertib,” jelas Supriyatna.
Sementara itu, Kasi Trantibum dan Linmas Jainudin menambahkan, nantinya penertiban ini sendiri, turut melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Tangerang, Linmas Kelurahan Setempat serta unsur aparat TNI dan POLRI.
“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait jika tidak ada hambatan akan dilakukan penertiban usai lebaran idul Fitri,”pungkasnya.
“Dan saat ini kami melakukan pendekatan secara humanis melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan agar dapat diketahui oleh Para pedagang itu sendiri,”ungkap Jainudin.
“Kami menghimbau warga masyarakat Sepatan dan khususnya para pedagang agar dapat menaati aturan dan menjaga ketertiban. Mari jaga lingkungan ini bersama sama untuk menjadikan lingkungan Sepatan ini lebih tertib dan tertata,”ajak Kasi Trantibum dan Linmas Jainudin akhiri perbincangan nya bersama wartawan.
(Ard)