TerasMedia.co,JAKARTA | Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Subvarian Baru Covid-19, Kejaksaan Agung Menyelenggarakan Swab Antigen.
Swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16. Subvarian baru dari Covid-19 ini, pertama kali diidentifikasi pada bulan Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023 lalu.
Pelaksanaan swab antigen ini dilakukan berdasarkan perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. pada hari Rabu(26/04/2023) bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan khususnya setelah pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,”imbau Jaksa Agung. Rabu (26/04)
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan menjelaskan bahwasannya bagi para pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.
“Agar pelayanan tetap berjalan dengan baik, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena hal ketidaksediaan tiket pulang, agar dapat segera menghubungi atasan langsung,”pungkasnya.