Dapat Izin Kemendagri..? 104 Pejabat Pemkab Pandeglang Dimutasi

Dapat Izin Kemendagri..? 104 Pejabat Pemkab Pandeglang Dimutasi I Teras Media

TerasMedia.co Pandeglang– Sebanyak 104 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilakukan rotasi dan mutasi ini adalah sebuah kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Moh Amri memastikan jika jabataan eselon III dan IV hampir terisi semua, namun masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kekosongan.

“Hanya satu OPD yang belum terisi yaitu Disduk Pandeglang, karena harus diisi oleh keahlian khusus dan izin dari Kemendagri, akan tetapi jika sudah mendapatkan izin tersebut akan segera dilakukan pelantikan,” kata Kepala BKPSDM usai pelantikan di Oproom Setda, Senin (26/12/2022).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kemendagri Soroti Konflik Pertanahan di Daerah yang Menghambat Pembangunan

Lanjut Amri menjelaskan, yang saat ini yang dilantik berjumlah 104 orang pejabat yang tergabung dalam jabatan esselon III,IV, dan Kepala Puskesmas.

“Untuk esselon III sebanyak 33 orang, esselon IV 67 orang dan Kepala Puskesmas sebanyak 4 orang,” jelasnya.

Sementara itu, pelantikan tersebut dilakukan oleh Pj Sekda Pandeglang (Taufik Hidayat-red).

Pejabat yang dilantik saat ini dapat melakukan pembenahan, dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Yang dilantik hari ini bidang tugasnya mempunyai akses langsung kepada pelayanan umum dan masyarakat harus bisa profesional dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada,” terangnya

Phaknya percaya kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan oleh Pemerintah Daerah dengan sebaik baiknya.

“Sesuai bekal yang saudara miliki harus bekerja dengan baik dan mampu memberikan perubahan untuk kemajuan lembaga,” tuturnya.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait