Darurat Kekerasan, PJ Gubernur Banten Diminta Bentuk UPTD PPA di Kabupaten dan Kota

Darurat Kekerasan, PJ Gubernur Banten Diminta Bentuk UPTD PPA di Kabupaten dan Kota I Teras Media
Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Terasmedia.co Serang – Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Banten Musa Weliansyah mengklaim banyak masyarakat yang tidak mengetahui terkait peran dan keberadaan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Banten. Bahkan, kata Musa, mereka terkesan ketergantungan terhadap UPTD PPA yang ada ditingkat Kabupaten/Kota, padahal mereka memiliki peran yang sama harus proaktif dan produktif.

“Untuk mendukung upaya penyedia layanan bagi korban kekerasan, saya meminta pemerintah daerah yaitu PJ Gubernur Banten melalui Dinas DPA3KKB untuk segera membentuk UPTD PPA di semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, ” kata Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Menurut Musa, Pembentukan UPTD PPA di semua Kabupaten/Kota tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Hal itu, kata Musa, sudah berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA dan Permen PPPA 11/2019 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan UPTD PPA.

Bacaan Lainnya

“Jadi tiap Kabupaten dan Kota harus membuka posko pengaduan 1×24 jam setiap hari terkait layanan untuk korban kekerasan. Ini sangat penting dan menjadi pekerjaan rumah panjang untuk Kabupaten/Kota mengingat UPTD PPA provinsi adalah amanat serius dari pemerintah pusat. Jadi jangan cuma satu UPTD itupun kesannya hanya menjadi alat pelengkap. Ini masih menjadi pekerjaan rumah panjang bagi kabupaten/kotakota, ” tegas Musa.

Dijelaskan Musa, meningkatkannya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur salah satunya adalah akibat minimnya sosialisasi, minimnya pendamping dari pemerintah daerah dan lambatnya penanganan hukum. Dimana kata Musa, dari ke tiga persoalan ini adalah kurangnya SDM baik di UPTD PPA maupun di unit PPA tingkat polres.

“Pemprov banten melalui DPA3KKB harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, makanya wajib dibentik UPTD PPA Provinsi di semua kabupaten dan kota yang diisi oleh para SDM yang mumpuni baik ASN maupun tenaga honorer yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Banten karena saya melihat banyak sekali tenaga honorer yang kerjanya tidak jelas akibat terlalu banyaknya tenaga honorer. Seperti di sekertariat DPRD Banten saja ada hampir 600 orang honorer ini kan sebagian bisa dipekerjakan di UPTD PPA untuk memudahkan komunikasi dengan mitra kerja komisi di DPRD BANTEN nantinya, ” ucap Musa.

“Begitu pula dengan tenaga honorer yang ada di intansi lain selama mereka tenaga honorer dilingkungan pemerintah provinsi Banten, ” tutup Musa.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait