TERASMEDIA.CO LEBAK – Dayat Bili, salah satu masyarakat Kabupaten Lebak Banten, mengaku geram dan kesal atas kinerja Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lebak, menurut Bili, BPN Lebak tidak profesional dalam melayani Permohonan penerbitan sertifikat Tanah yang di ajukan oleh masyarakat, salahsatunya permohonan penerbitan sertifikat tanah atas na, Saiful Rahman, yang di daftarkan dari Tahun 2023 sampai saat ini belum juga diterbitkan oleh pihak BPN dengan alasan yang tidak jelas, padahal pihaknya sudan melakukan setoran lepada kas Negara sesuai jumlah biaya administrasi yang di tetapkan, namun anehnya sampai saat ini belum jugan ada kejelasa. Hal itu di ungkapkam Dayat Bili, saat di temui Terasmedi.co di kawasan Rangkasbitung pada 5/11/2024
Saya merasa geram atas pelayanan BPN Lebak kang, karena saya mengajukan Permohonan Penerbitan Sertifikat Tanah milik saudara saya, sudah satu (1) tahun lebih, dari tahun 2023 sampai saat ini belum juga kunjung selesai, padahal setahu saya di Standar Oprasional (SOP) nya setau saya hanya Lima Belas (15) Hari Kerja. Namun paktanya Sertifikat Tanah yang saudara saya ajukan ( Saeful Rahman/Red) samapai saat ini belum ada kejelasa, dan ketika di konfirmasi selalu berbelit belit dengan berbagai alasan ,”Bebernya geram
Lebih lanjut Dayat Bili, yang tercatan sebagai Ketua Bidang Investigasi LSM COBRA, mengatakan padahal kami sudah mengikuti aturan yang ada, bahkan kita juga sudah melakukan pembayaran kepada Kas Negara sesuai regulasi, dan bahkan pengukuran ulang pun sudah di lakukan, namun anehnya sudah Satu Tahun Lebih, Sertifikatnya belum ada kejelasan ,”Tandesnya
Ketika di tanya apa harapannya, Dayat Bili, berharap agar BPN Lebak bekerja Profesional sesuai dengan SOP dan jangan mempersulit masyarakat dalam penerbitan Sertifikat Tanah, jika persyaratannya sudah lengkap
“Saya berharap Pihak BPN agar bekerja secara Profesional sesuai dengan SOP dan jangan mempersulit, jika persyaratan nya lengkap, karena kasihan masyarakat,”Pungkasnya
Sampai Berita ini di terbitkan, Terasmedia.co masih terus perupaya mengonfirmasi pihak BPN Lebak, untuk meminta klarifikasi terkait peyebab lambatnya penerbitan Sertifikat Tanah tersebut, karena beberapa kali Awak Media , menghubungi Kepala BPN Lebak melalui sambungan Whatsapp dirinya tidak merespons
Laporan : Rai Kusbini