Terasmedia.co Banyuwangi – Pemerintah Desa Aliyan memasang baliho didepan aula desa, dimana berisi tentang permohonon maaf terkait tidak turunnya Dana Desa tahun 2024. Dalam pamflet tersebut secara lengkap tertulis “Pemerintah Desa Aliyan memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tidak turunnya Dana Desa tahun 2024. Sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak bisa berjalan ditahun 2024. Dikarenakan adanya permasalahan hukum terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018-2023 yang saat ini penanganannya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).”
“Kami mendapat aspirasi dan pertanyaan dari beberapa unsur masyarakat yang kebetulan di tampung oleh kelompok pemuda (Karang Taruna), terkait bagaimana perkembangan dana desa 2024. Kemudian dari Karang Taruna memberikan masukan, agar Pemdes membuat baliho permintaan maaf sekaligus sebagai edukasi bagi warga Aliyan terkait apa yang terjadi”, Kata Agus Kepala desa Aliyan, Rabu (21/11/2024).
Lebih lanjut kata Agus Kepala Desa Aliyan, tidak turunnya DD diakibatkan adanya temuan inspektorat pada saat pemeriksaan, dan dinyatakan ada penyalahgunaan di era sebelum ia menjabat.
“LPJ tahun 2023 tidak ada kejelasan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat ada dana sebesar 680 juta yang disalahgunakan, yang mana didalamnya ada BLT DD tahun 2023 yang tidak disalurkan. Yang harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan bukan saya, karena hal tersebut terjadi diera Kepala desa sebelum saya, namun yang terkena imbasnya di era kepemimpinan saya”, jelas Agus.
Dijelaskan Agus, beberapa program Pemdes Aliyan menjadi mangkrak yang seharusnya bisa berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Dampaknya (tidak turunnya DD 2024) sangat besar sekali, ada 1,7 miliar tidak terealisasi yang seharusnya bisa bermanfaat untuk masyarakat desa. Kami tidak bisa menyalurkan BLT DD 2024, insentif (Linmas, RT, RW, PKK) tidak bisa diterima, pemberdayaan dan pembangunan masyarakat yang lain juga tidak bisa berjalan dengan semestinya. Upacara adat Keboan yang dilaksanakan tahun ini pun nyaris tidak bisa kami support, untung saja ada Pendapatan Asli Desa (PAD) yang kemudian bisa digunakan”, pungkas Agus.
Selanjutnya Agus menyampaikan, Progres kasus penyalahgunaan DD Aliyan dilimpahkan kembali, dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada Inspektorat untuk dihitung kembali. Besar harapan dari Pemdes Aliyan agar kasus cepat terproses, sehingga tidak menggangu pencairan dana desa tahun 2025.
“Ada temuan lagi bukan hanya ditahun 2023 saja, karena ada suatu pengembangan pemeriksaan. Dan sekarang dihitung kembali oleh inspektorat, sampai dengan hari ini lebih dari satu bulan inspektorat belum mengeluarkan hasil terkait berapa kerugian negara dalam penyalahgunaan DD Aliyan. Besar harapan kami pelaku penyalahgunaan DD Aliyan cepat ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan PMK nomor 145 dana desa yang dihentikan sementara diakibatkan oleh penyalahgunaan, Bisa dicairkan kembali apabila pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka”, Tutup Agus.
Ditemui ditempat yang berbeda, Zefril salah satu tokoh Pemuda Aliyan menyampaikan, pemasangan baliho oleh Pemdes Aliyan merupakan langkah yang tepat sebagai suatu pencerahan kepada masyarakat desa.
“Pemasangan baliho itu sudah tepat, sebagai suatu pencerahan kepada masyarakat, berkaitan dengan tidak turunnya DD tahun 2024, dan semoga mampu menepis beberapa isu-isu tidak jelas yang berkembang ditengah masyarakat. Saya pun berharap agar masyarakat desa semakin masif berpartisipasi dalam pengawasan maupun pembangunan Desa Aliyan. Tidak ada lagi kubu A atau kubu B, kita adalah rakyat Aliyan yang harus saling merangkul untuk menuju Aliyan Berkemajuan”, ucap Zefril.