Dede Yusuf Sebut Dunia Pendidikan Bukan Ladang Bisnis Kampus

Dede Yusuf Sebut Dunia Pendidikan Bukan Ladang Bisnis Kampus I Teras Media
Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, Jumat (9/2/2024)

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan dunia pendidikan bukan ladang bisnis kampus.

Sorotan itu dia lontarkan lantaran kampus yang masuk dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menawarkan opsi pembayaran via pinjol untuk membayar cicilan biaya UKT.

Baginya, kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan yang ia terima, bunga pinjol cicilan UKT bisa mencapai 20 persen.

“Kalau saya sih melihatnya (kebijakan pinjol) nggak pantes. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar (mencapai) 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” kata Dede dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (9/2), dilansir parlementaria.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai perspektif yang harus dicamkan oleh negara sekaligus institusi kampus PTN-BH adalah bahwa mahasiswa adalah investasi jangka panjang sumber daya manusia bagi bangsa untuk mencerahkan bangsa depan negara.

Maka dari itu, jika kampus ingin menerapkan konsep student loan, tekannya, kampus PTN-BH seharusnya bekerja sama dengan bank negara dan tidak memungut keuntungan melalui bunga.

“Di luar negeri student loan di mana loannya itu 0 persen bunga, karena konsepnya bukan mencari keuntungan dari siswa, tapi konsepnya negara berinvestasi pada siswa,” katanya.

“Di luar negeri student loan di mana loannya itu 0 persen bunga, karena konsepnya bukan mencari keuntungan dari siswa, tapi konsepnya negara berinvestasi pada siswa. Investasi sumber daya manusia, mereka harus bisa menyelesaikan kuliah, pendidikan tanpa terbebankan soal bunga, pinjaman,” imbuhnya.

Terakhir, Dede menyampaikan agar mekanisme dari konsep ‘student loan’ dibahas antara kampus PTN-BH dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Proses ini, kata Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu, sangat penting diteliti secara komprehensif supaya tidak melahirkan kebijakan yang pincang.

“Ini harus segera dipikirkan, ini PR bagi Menteri Pendidikan agar bisa memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membuat yang namanya student loan, ini tidak boleh berupa pinjol. Kalau pinjol ini kan sekarang kita tahu lebih banyak mudarat, daripada manfaatnya,” tutupnya. (Jum)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait