Denpom III/4 Serang Respon Soal Oknum Anggota Puspom TNI di Tambang Emas PT SBJ

Denpom III/4 Serang Respon Soal Oknum Anggota Puspom TNI di Tambang Emas PT SBJ I Teras Media
Keterangan foto : Tambang emas PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) yang berlokasi di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Lebak kembali menjadi resah lantaran diduga melibatkan oknum TNI dari anggota Polisi Militer (PM), Rabu (2/1/2024)

Teasmedia.co Banten – Pasi Intel Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang, Sumenap berikan penjelasan tentang oknum anggota Puspom TNI yang berada di lokasi tambang emas PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Cibeber, Lebak, bukan bagian dari personil yang bertugas di wilayahnya. Menurut Sumenap, Polisi Militer tersebut bukan dari wilayah Denpom III/4 Serang.

“Kita dari Denpom III 4 Serang telah melakukan koordinasi dengan pimpinan di Puspom TNI terkait anggota yang berada di lokasi tambang emas PT SBJ. Jadi bukan dari kita yang ada di lokasi tambang tersebut, kita hari Sabtu akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan baik tentang kejadian ini, ” Kata Pasi Intel Denpom III 4 Serang, Sumenap lewat sambungan WhatsAapnya, Jumat (2/2/2024)

Lebih lanjut, Pasi Intel Denpom III 4 Serang tersebut menjelaskan bahwa ketika ke lapangan nantinya akan ditemani Sub Denpom Rangkasbitung dan Denpom III/4 Serang. Kata Supemap, masyarakat harus paham antara Puspom TNI dan Polisi Militer wilayah.

Bacaan Lainnya

“Kalau yang di lokasi tambang emas PT SBJ itu Puspom TNI dan lambangnya berwarna merah. Sementara Polisi Militer wilayah kita yaitu Siliwangi yang bergambar macan, ” Jelas Sumenap yang pernah bertugas di beberapa daerah perbatasan.

Menurut Sumenap, pihak Denpom III/4 Serang juga telah meminta keterangan dari penyidik GAKKUM KLHK terkait tambang emas PT SBJ. Karena kata Sumenap, pengelolaan aktifitas tambang berdasarkan laporan masyarakat dengan menggunakan cairan sianida.

“Nanti secepatnya kita berikan informasi yang terbaru, karena kita akan ke lokasi melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan baik, ” tutur Sumenap.

Sebelumnya, diberitakan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Letkol Arh Erik Novianto mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti dan melaporkan oknum anggota Puspom TNI tersebut seandainya ikut menjadi baking kepada Denpom III/4 Wilayah Serang. Kata Letkol Erik, dia sangat menyesalkan tentang adanya oknum anggota Puspom TNI yang ikut membekengi dugaan aktifitas tambang emas PT SBJ di Cibeber.

“Apabila PT SBJ tetap melakukan aktifitas dengan dibekingi oleh oknum anggota Puspom TNI di lokasi tambang. Saya akan laporkan ke unsur Denpom III/4 Wilayah Banten. Harapannya tidak ada intervensi hukum terhadap proses yang sudah berjalan di lokasi tambang emas PT SBJ,’’ Jelas Letkol Erik.

Tambang emas PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) yang berlokasi di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Lebak kembali menjadi resah lantaran diduga melibatkan oknum anggota Puspom TNI. Hal tersebut mendapat sorotan dari Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Kamis (1/3/2024)

“Lokasi tambang emas milik PT SBJ di Kampung Cikoneng, Kecamatan Cibeber, Lebak kan sudah digaris police line oleh Penyidik GAKKUM KLHK agar aktifitas tersebut dihentikan dan statusnya meningkat menjadi pelarangan. Bahkan saya membaca di media dalam waktu dekat GAKKUM KLHK akan menetapkan tersangka, nah yang menjadi pertanyaan ko ada oknum TNI dari Polisi Militer berkeliaran di lokasi Kawasan tambang emas, ini jelas aneh dan ada apa,,’’ kata Sekjen Matahhukum, Mukhsin Nasir kepada wartawan, kamis (1/2/2024)

Lebih lanjut kata Mukhsin, pihaknya mempertanyakan dengan tegas tentang kapasitas dari oknum anggota Puspom TNI dengan menggunakan seragam tersebut berkeliaran di area tambang emas. Padahal, kata Mukhsin Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral TNI Maruli Simanjuntak di Jakarta telah menyatakan bahwa para prajurit atau perwira mereka sudah tidak lagi terlibat di pertambangan ilegal.

Peryataan KASAD tersebut kata Mukhsin, disampaikan ketika menanggapi pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024). Mahfud dalam debat menyatakan tidak mudah memberantas kegiatan penambangan ilegal karena pelakunya dilindungi oleh aparat.

“Oknum anggota Puspom TNI yang berkeliaran di lokasi tambang emas PT SBJ apakah dia dalam rangka tugas atau apa? Ko bisa bebas menggunakan seragam di sana. Terus bagaimana penanganan GAKKUM KLHK selanjutnya terkait penetapan tersangka,’’ sebut Mukhsin.
Selanjutnya, Mukhsin juga mempertanyakan tentang surat pencegahan untuk petinggi PT SBJ yang dikirim oleh GAKKUM KLHK ke Jamintel agar tidak ke luar negeri salah Alamat. Mengapa demikian, kata Mukhsin, GAKKUM KLHK sampai saat ini belum menetapkan tersangka? Terus siapa yang dicegah ke luar negerinya?. Harusnya kata Mukhsin, surat pencegahan ditunjukan ke bagian imigrasi karena mereka yang mengurusinya.

“Tersangka aja belum, tapi surat pencegahan ke luar negeri sudah dikirim ke Jamintel Kejagung, ada apa?,’’ jelas Mukhsin dengan nada keras.

Mukhsin menyebut, ada orang kuat dibelakang PT SBJ dalam proses penetapan tersangka sehinga menjadi alot. Sebab, kata Mukhsin sampai saat ini aktifitas tambang masih ada dan menempatkan orang untuk berjaga di dalam kolam.

“Bahaya ini penyidik GAKKUM KLHK, bisa-bisa gak ada tersangka atau yang tersangkannya ecek-ecek,’’ tutur Mukhsin.
Untuk ditekatui, sebelumnya beredar foto oknum anggota Puspom TNI berkeliaran dengan seragam PDL di Kawasan tambang emas milik PT SBJ dengan menggunakan sepeda motor matic. Selain itu, dalam sebaran foto di whatsaap juga terlihat sepotong baju digantungkan di tiang kayu dekat mobil alat berat PT SBJ yang ada di lokasi.

Sebelumnya, dari Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencegah bos dari perusahan tambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ) ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan tentang dugaan pelanggaran aktifitas tambang emas di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Lebak.

“Untuk peningkatan status perkembangan kasusnya kemarin tiga orang dari PT SBJ yang dipanggil mereka hadir, sementara dua orang lagi untuk pimpinan dari perusaahaan tidak hadir. Makanya kita lakukan pemanggilan ulang untuk kedua orang tersebut, proses terus kita jalankan,” Kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Taqiuddin saat dihubungi lewat sambungan Whatsapnya, Sabtu (27/1/2024)

Taqiuddin mengakui, proses pemeriksaan atau penetapan tersangka untuk aktifitas tambang emas milik PT SBJ memang tidak semudah yang sudah direncanakan. Namun, Kata Taqiuddin, pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan surat kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Profesor Reda Manthovani agar petingggi dari perusahaan tambang emas PT SBJ tidak keluar negeri.

“Kita telah layangkan surat kepada Jamintel Kejagung Profesor Reda Manthovani agar Direktur dan Komisaris dari tambang emas PT SBJ tidak pergi keluar negeri,” ucap Taqiuddin.

Dijelaskan oleh Taqiuddin, pihaknya memastikan untuk proses penyidikan dan penetapan tersangka tambang emas PT SBJ di Lebak tetap berlanjut. Kata Taqiuddin, pihaknya bersama penyidik yang lain pasti akan memberikan yang terbaik.

“Nanti kita informasikan untuk perkembangan selanjutnya, baik itu tersangka ataupun yang lainya. Nanti kalau yang kedua kali pemanggilan tidak hadir, baru kita lakukan langkah lain kebawah, mudah-mudahan lancar, ” tutur Taqiuddin. (Jael/Rai)

Ikuti kami di Google News