Dilantik Kabiro Hukum PB Batam, Begini Pesan Kajati Kepri

Dilantik Kabiro Hukum PB Batam, Begini Pesan Kajati Kepri I Teras Media

Terasmedia.co JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Gerry Yasid berpesan kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Asdatun Kejati Kepri), Alex Sumarna. Pesan tersebut lantaran Alex dilantik sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam.

“Selamat bertugas dan tetap jaga kepercayaan Pimpinan dan jaga Institusi Kejaksaan RI, saya berpesan agar selalu menjaga nama baik Korp Adhyaksa.”kata Kajati Kepri Gerry Yasid melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Nixon Andreas Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/07).

Dikatakan Kajati Kepri, bahwa selain menjaga nama baik pimpinan Kejaksaan, Alex Sumarna harus ikut membangun BP Batam sebagai Lembaga Nonstruktural yang berperan dalam pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dalam mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN).

Bacaan Lainnya

Pelantikan Alex Sumarna sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II dan IV di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam tanggal 12 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam sambutannya kepada para Pejabat yang baru dilantik khususnya kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam menyampaikan agar segera beradaptasi dan bergerak cepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan hukum terkait pengelolaan aset BP Batam dan yang masih dikuasai Pihak Ketiga.

Ikuti kami di Google News