Dirjen Kemenkumham Serahkan Remisi Khusus Natal Pada 22 Warga Binaan Nasrani Lapas Cirebon

Dirjen Kemenkumham Serahkan Remisi Khusus Natal Pada 22 Warga Binaan Nasrani Lapas Cirebon
Keterangan foto : Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra Serahkan Langsung Remisi khusus Natal pada warga binaan Nasrani Lapas Cirebon, (Senin, 25/12/2023)

TerasMedia.co, Cirebon – Suasana pagi yang damai ini, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyerahkan langsung remisi khusus natal tahun 2023 kepada 22 warga binaan umat nasrani yang memenuhi persyaratan di Lapas Cirebon.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Gereja Shalom Lapas Cirebon. Yang dihadiri juga oleh Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Andi Taletting Langi.

Dirjen Kemenkumham

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Mengisi Kekosongan, Warga Binaan Lapas Cirebon Ngobrol Perkara Iman, Islam dan Ikhsan (Ngopi)

Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto menyampaikan sambutan dari Menkumham RI, Yasona Laoly. Yang berbunyi “Selamat atas remisi natal tahun ini. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, khususnya selama program pembinaan agar bermanfaat dimasa yang akan datang”, pungkas beliau.

Sebanyak 15.922 warga binaan seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi natal. 22 diantaranya berasal dari Lapas Cirebon. Dengan rincian 6 Orang mendapatkan remisi 2 Bulan, 1 orang mendapatkan 1 Bulan 15 Hari, 14 Orang mendapatkan 1 Bulan, dan 1 Orang mendapatkan 15 Hari.

Tentu hanya warga binaan yang memenuhi persyaratan akan mendapatan remisi ini. Jika melakukan pelanggaran dan sedang dihukum disiplin (Register F). Ataupun terpidana mati dan seumur hidup tidak mendapatkan remisi.

Kegiatan berjalan dengan khidmat, aman dan tertib. Semoga momen perayaan ini dapat membuat Warga Binaan Nasrani semakin dekat dengan Sang Pencipta dan menjadikan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya, Amiin.

*DISCLAIMER* : Seluruh Warga Binaan yang terdokumentasikan dalam post ini meminta untuk ditampilkan wajah mereka tanpa disensor.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait