DLH Lebak Obrak Abrik PT Sinar Karason Jaya, Ini Alasannya

DLH Lebak Obrak Abrik PT Sinar Karason Jaya, Ini Alasannya
Keterangan foto : Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke CV  Sinar Karason Jaya, Jumat (8/12/2023)

Terasmedia.co Lebak – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke CV Sinar Karason Jaya. Kegiatan itu dilakukan terkait pencemaran lingkungan yang dikeluhkan Masyarakat karna terganggu oleh pembakaran limbah tanpa cerobong di perusahaan pabrik triplek tersebut.

“Terkait perizinan berusahanya, perusahaan akan menyesuaikan skala kegiatan sesuai yang dilakukan dan memang ditemukan di lapangan (pelanggaran menyalahi aturan) pengelolaan pembakaran limbah perusahaan tidak dilakukan dengan baik.” Terang Erik Kabid Pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Jum’at (08/12/2023)

Tak hanya itu, LH juga meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatannya sebelum memperbaharui izin dan memperbaiki proses pembakaran limbahnya.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya kami akan membuat surat teguran terkait penyesuaian perijinan dan menyiapkan dokumen lingkungan (UKL-UPL) utk pedoman pengelolaan lingkungan.” Tegas Erik

Erik juga mengatakan, apabila perusahaan tersebut tidak mengindahkan hingga surat teguran yang ketiga maka pihaknya akan merekomendasikan ke Satpol-PP selaku untuk melakukan penindakan.

“Apabila surat teguran diberikan maximal sampe 3x maka selanjutnya akan direkomendasikan ke POL PP untuk proses penindakan.” Pungkasnya

Sementara itu, Andy Alexander pihak management perusahaan CV Sinar Karason Jaya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab dan malah memblokir nomor wartawan.

Ikuti kami di Google News