DPPKB Kabupaten Tangerang Menggelar Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023
TerasMedia.co,TANGERANG | Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PK-23).
dr . Umi Kulsum Kabid Pendataan pada DPPKB Kabupaten Tangerang menjelaskan, sosialisasi Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-2023) yang dilakukan sejak Kamis 22- 27 Juni 2023 diharapkan dapat memiliki keakuratan data.
“Dalam satu hari kita melaksanakan sosialisasi ada yang 2 hari pagi dan siang,”ujarnya.
dr. Umi mengatakan, tujuannya dilakukan pendataan ini untuk mendapatkan data yg valid dan ter-update untuk di jadikan kebijakan pimpinan.
“Dari data PK tanggal 22 kemarin bisa di ketahui jumlah krs rumah layak huni nya, tentang pemakaian kontrasepsinya,”tuturnya.
Diketahui Untuk tahun 2023 di lakukan pemutakhiran pendataan di 8 Kecamatan antara lain:
- Sindang jaya 5 desa
- Baraja 3 desa
- Cisoka 3 desa
- Cikupa 3 desa
- Pagedangan 3 desa
- Pakuhaji 3 desa
- Pasar kemis 3 desa
- Rajeg 3 desa
Sementara itu dr Hendra Tarmizi MARS menjelaskan, Pendataan Keluarga Merupakan Upaya Menyajikan Data Akurat Untuk Perencanaan Pembangunan. Terdapat beberapa indikator dalam yang diukur dalam pendataan keluarga PK-2023, diantaranya indikator kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan stunting yang merupakan indikator baru dalam pendataan keluarga.
“Di Update setiap 5 tahun, Pendataan Keluarga ini untuk mengetahui data pembangunan berbasis keluarga. Yang selanjutnya data keluarga dan data pembangunan keluarga menjadi kebijakan pembangunan daerah,”jelas dr Hendra saat dihubungi Senin (26/6).