Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi meminta Menteri Dalam Negeri agar bertindak tegas dalam penetapan batas wilayah yang saat ini masih menimbulkan masalah dan berpotensi menimbulkan konflik di daerah.
Hal tersebut di katakan Dalam Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Membahas Proses Penyelesaian Segmen Batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia, pada Senin, (21/11/202).
Baca juga : DPR RI Dobrak Percepatan Sertifikasi Tanah Trasmigrasi
Menteri dalam Negeri harus tegas karena penentuan batas wilayah di daerah banyak sarat akan kepentingan.
“Saya dulu pernah jadi Camat jadi harus sedikit lebih keras,karena wilayah rebutan juga dengan berbagai kepentingan,”kata Difri.
Kepentingan kepentingan ini tidak bisa di akomodir semua yang penting dalam menetapkannya ada asas rasionalisme,sosial,suku yang harus di kedepankan
Menurutnya,Wilayah yang paling berpotensi menimbulkan konflik dalam menentukan batas wilayah dan jadi rebutan adalah wilayah yang memiliki potensi akan sumber daya Alam.
Untuk itu di perlukan kebijakan kebijakan afirmasi anggaran bagi wilayah yang berhasil menyelesaikan masalah batas wilayah.
“Oleh karena itu di sini perlu ada afirmasi dalam bentuk anggaran,misal daerah yang tidak konflik lagi itu perlu di back up pelayanannya sekaligus anggaram”,tegas Difri.
Selain back up anggaran pemerintah harus menjamin hak atas tanah wilayah yang terdahulu di kuasai dan telah berpindah ke wilayah baru,agar ada rasa keadilan bagi daerah.
Disisi lain difriadi juga memberikan apresiasi kepada kementrian dalam negeri yg telah menyelesaikan batas wilayah dan cukup tinggi persentasi keberhasilannya. (Deni)