Terasmedia.co Serang – Gelombang mutasi pada Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergerak. Ratusan pejabat eselon II dan III dimutasi dan mendapat promosi jabatan sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tanggal 21 Mei 2024, dan Nomor: 121 tahun 2024.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung tersebut, belasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang tersebar dari ujung barat hingga timur di seluruh Indonesia turut digeser.
Untuk Kajati yang berada di Pulau Jawa, dari jumlah 6 Kajati, ada 4 Kajati yang terkena mutasi, diiantaranya yaitu Kajati Banten.
Kajati Banten yang sebelumnya dijabat oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi kemudian digantikan oleh Dr. Siswanto. Dimana, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi akan menempati posisi sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung
Sementara itu, Dr. Siswanto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian, Kajati Jawa Tengah diisi Ponco Hartanto menggantikan posisi Dr. I Made Suarnawan yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta: diisi Ahelya Abustam menggantikan posisi Ponco Hartanto dan Kajati Jawa Barat diisi Katarina Endang Sarwestri, menggantikan Ade Tajudin Sutiawarman yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara, untuk beberapa posisi Kajati di luar Pulau Jawa, juga ikut kena geser. Diantaranya Kajati Sulawesi Tenggara diisi Hendro Dewanto menggantikan Dr. Patris Yusrian Jaya yang akan menempati posisi baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kajati Kalimantan Selatan diisi Rina Virawati menggantikan Dr. Mukri yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Kajati Bengkulu diisi Syaifudin Tagamal menggantikan posisi Rina Virawati.
Kajati Sulawesi Barat diisi Andi Darmawangsa menggantikan posisi Drs. Muhammad Naim yang akan menempati jabatan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kajati Kalimantan Timur diisi Dr. Iman Wijaya,
Kajati Nusa Tenggara Barat diisi Enen Saribanon menggantikan Dr. Bambang Gunawan yang akan menempati posisi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
Kajati Nusa Tenggara Timur diisi Zet Tadung Allo.
Kajati Jambi diisi Dr. Hermon Dekristo
Kajati Maluku Utara diisi Herry Ahmad Pribadi, menggantikan Budi Hartawan Panjaitan yang akan menempati jabatan sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Kajati Papua Barat disii Muhammad Syarifuddin menggantikan Dr. Harli yang akan menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung.
Dan Kajati Papua diisi Hendrizal Husin.