Dua ‘Jagoan Blok M’ Digadang-gadang Teruskan Kinerja Moncer Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung Berikutnya

Dua 'Jagoan Blok M' Digadang-gadang Teruskan Kinerja Moncer Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung Berikutnya
Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer Situngkir, Senin (2/6/2024)

Terasmedia.co Jakarta – Dua petinggi Kejaksaan yakni Dr Febrie Adriansyah yang saat ini bertugas sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), dan Dr Redha Mantovani yang saat ini bertugas sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel), digadang-gadang akan meneruskan kinerja moncer yang sudah dilakukan Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

Kedua ‘Jagoan Blok M’ (Kejaksaan Agung-Red) itu dinilai sangat berpengalaman dalam memimpin penuntasan kasus-kasus korupsi kakap.

Dr Febrie Adriansyah, yang saat ini masih menjabat sebagai Jampidsus, turut menaikkan pamor dan integritas Kejaksaan Agung, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Hal yang sama juga dilakukan Dr Redha Manthovani, yang saat ini menjabat Jamintel, sangat loyal kepada Jaksa Agung Burhanuddin.

Kedua ‘Jagoan Blok M’ itu dikenal dekat dengan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Dan merupakan anak buah yang sangat loyal kepada Burhanuddin dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer Situngkir, menilai, kedua Jagoan Blok M itu layak dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung pada pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Menurut pria yang sudah malang melintang melakukan advokasi dan penanganan-penanganan perkara rakyat ini, Kejaksaan Republik Indonesia saat ini semakin harum namanya dan semakin dipercaya masyarakat, karena berupaya membongkar kasus-kasus kakap secara konsisten.

“Kinerja Jaksa Agung Burhanuddin sangat membanggakan. Kinerja tersebut harus diteruskan dan ditingkatkan. Kami melihat, saat ini ada dua sosok yang sangat mumpuni untuk meneruskan kepemimpinan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jamintel Reda Mathovani,” tutur Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer Situngkir, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (03/06/2024).

Menurut inisiator dan salah seorang pendiri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ini, Febrie Adriansyah dan Redha Mantovani, adalah Dua Jagoan Blok M, yang diincar oleh para koruptor untuk dihabisi, karena merasa terganggu dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang mereka lakukan.

“Kedua Jagoan Blok M itu juga dikenal dekat dan loyal kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Ini pastinya akan menjadi pertimbangan Burhanuddin nantinya, dalam mendukung salah seorang dari dua Jagoan Blok M itu sebagai Jaksa Agung berikutnya,” tutur Sandi Eben Ezer Situngkir.

Selain memiliki prestasi akademik yang mumpuni, kedua Jagoan Blok M itu, disebut pula memiliki komitmen yang tinggi dalam penegakan hukum.

“Keduanya, baik Febrie Adriansyah maupun Redha Mantovani, sama-sama pernah memimpin di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebagai Kajati. Sehingga, sudah tak kagok lagi menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang terjadi,” tutur Sandi.

Secara senioritas, lanjut Sandi, Febrie Adriansyah memang lebih senior di Kejaksaan, dibanding Redha Mantovani.

Namun, dari segi kemampuan dan kapabilitas, keduanya memiliki keberimbangan.

“Apalagi, belakangan ini, Kejaksaan Agung diintimidasi oleh pihak-pihak yang diduga sebagai kaki tangan koruptor, karena Kejaksaan Agung mengusut kasus-kasus korupsi kakap,” ujarnya.

“Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin, dan kepada Pemerintahan baru nanti, boleh mempertimbangkan kedua orang itu, Febrie Adriansyah dan Redha Mantovani, sebagai calin Jaksa Agung berikutnya, yang loyal kepada Presiden dan Kejaksaan,” tandas Sandi Eben Ezer Situngkir.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait