Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute yang juga pengamat politik dan pengamat sosial Iskandarsyah menyoroti tentang mengiyakan adanya tindak pidana pencabulan dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih balita. Menurut Iskandarsyah, kasus ini sudah dilaporkan ke unit PPA Polda Metro JayaJaya tapi belum diproses.
“bukti visum pun sudah memenuhi syarat dari RS Polri kramat jati, tapi ini memberikan kesan lamban dalam penanganan, sudah jelas deliknya kok, menetapkan ayah kandungnya sebagai tersangka kok lama sekali,” kata Iskandarsyah lewat tanggapanya, Jumat (29/3/2024)
Selanjutnya, kata Iskandar, lantaran kasus tersebut belum juga ditangani, dia jadi berasumsi yang tidak-tidak nantinya. Apakah pelaku punya banyak uang, sehingga barang ini mandek.
“sekalipun banyak uang ini akan menjadi presiden buruk ke publik, apalagi pelaku adalah orang birokrat yang bekerja sebagai personel Damkar Jakarta Timur,” sebut Iskandar.
Menurut Iskandar, saat ini beritanya pun telah ramai tapi terkesan dibuat mandek tak bergerak. Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil oknum yang pertama menangani kasus ini.
“tanyakan kenapa mandek?, karena bukti-bukti sudah cukup menjerat ayah bejad ini melakukan pencabulan atas putri kandungnya,” tegas Iskandar.
Dijelaskan Iskandar, Kalau ini tidak segera dilaksanakan tentu akan menjadi preseden buruk buat wajah hukum negeri ini. Karena yang kian lama kian terpuruk kepercayaannya dihadapan publik.
“Kalau rakyat sudah tak percaya hukum, ya siap-siap aja kalau rakyat akan menjadi penghakim dijalan-jalan, ” kata Iskandar menutup wawancaranya.