Focus Group Discussion Kejati Banten Peringati Hari HAKORDIA

Focus Group Discussion Kejati Banten Peringati Hari HAKORDIA I Teras Media
Focus Group Discussion Kejati Banten Peringati Hari HAKORDIA
Focus Group Discussion Kejati Banten Peringati Hari HAKORDIA I Teras MediaTerasmedia.co, Serang – Kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Berantas Korupsi di Bumi Indonesia, Korupsi Meruntuhkan Harga Diri” yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 pada Selasa, (13/12/2022) bertempat di Gedung Pendopo Gubernur Banten diselenggarakan

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Intelijen Ranu Mihardja, SH. Mhum. CfrA., Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc., Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, SM., Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, B.Sc., M.Kes., Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Rena Yulia, SH.MH.

Baca jugaKejati Banten Incar Mafia Tanah

Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agustin, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten serta diikuti oleh Para Walikota, Bupati serta Pejabat Pemerintah Provinsi Banten dan Mahasiswa pada Universitas Sultan Agung Tirtayasa.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan mengenai Kebijakan Strategis dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Berkaitan dengan hal tersebut pemberantasan korupsi sebagai dukungan dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Bapak Jaksa Agung RI telah mengeluarkan perintah direktif terkait dengan penegakan hukum dalam pemberantasan : 1). Mafia Tanah, 2). Mafia Pelabuhan dan Bandara; 3). Mafia Pupuk; 4). Mafia Minyak Goreng; 5). Pungutan Liar; 6). Korupsi dalam program Penanggulangan dan pencegahan Covid-19; 7). Korupsi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional,”jelas Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam materinya saat menjadi narasumber.

Baca jugaLUAR BIASA….! PJI dan Kejati Banten Peduli Warga Lewat Pengobatan Gratis

Ia menjelaskan, bahwa Korupsi berdampak luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan akhirnya dapat meruntuhkan harga diri bangsa Indonesia dan Masyarakat khususnya Banten, dan Pengungkapan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara besar dan berdampak pada kehidupan orang banyak, Penindakan tipikor yang berorientasi pada penyelamatan kerugian keuangan negara.

“Sehingga Kejaksaan Tinggi Banten dalam mewujudkan keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan gerak bersama dari seluruh unsur pemerintah maupun unsur pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat dengan perbaikan tata kelola dan pembenahan complain handling dalam mewujudkan Good Governance (kemampuan pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan fungsi negara yang baik) dan Good Corporate Governance (praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan stakeholders),”paparnya

Untuk diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Banten pada HAKORDIA 2022 mendapatkan ”Penerima Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi” (4r)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait