Terasmedia.co Lebak – Kegitan galian tanah di Kecamatan Curugbitung, Lebak, Banten yang makin menjamur dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar. Galian yang diduga tak berizin tersebut berada dibeberapa titik di wilayah Kecamatan Curugbitung diantaranya, Kawasan Cilayang, Cilangkap serta di Dekat Polsek Curugbitung.
Pantauan awak media terlihat truck-truck mobil pengangkut tanah berjajar di bahu-bahu jalan di kawasan Cilayang hingga Jalan Koleang – Maja.
“Dari dulu pak (menyebut wartawan) banyak menjamur galian tanah didaerah sini (Curugbitung) yang sering berimbas kepada masyarakat. Ini jalan kalau hujan becek banget licin, tapi, kalau lagi gak hujan, panas seperti ini ya begini keadaannya berdebu sangat menggangu aktivitas masyarakat,” kata salah seorang pengguna jalan, Sarnim, Kamis (28/09/2023)
Sementara itu, di tempat terpisab Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada ketika dikonfirmasi, menyebut banyaknya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh truck-truck pengangkut tanah di Kabupaten Lebak. Pihaknya sudah sering melakukan penyuluhan bahkan penindakan. Namun tetap saja tidak ada efek jera dari oknum para sopir truck-truck tanah tersebut.
“waalaikumsalam terima kasih informasinya Kang (menyebut wartawan) penindakan dan penyuluhan sudah sering kami himbau dan penindakan”. Jelas Kasat Lantas melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (28/9/2023).
Pria berpangkat balok tiga dipundak tersebut menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi ke Polsek -Polsek setempat untuk penanganan masalah ini.
“Baik saya hubungkan ke Polsek Curugbitung. Kami tetap melakukan patroli, bersama dengan polres Curug bitung dan Maja,” ucap Fiat.
Sampai berita ini ditayangkan Hamdan pengusaha galian belum merespon pertanyaan dari wartawan.