Gelar Raker Tahun 2023, Kasatpol PP Minta Anggota Untuk Bertindak Lebih Tegas

Gelar Raker Tahun 2023, Kasatpol PP Minta Anggota Untuk Bertindak Lebih Tegas I Teras Media

Gelar Raker Tahun 2023, Kasatpol PP Minta Anggota Untuk Bertindak Lebih Tegas

Gelar Raker Tahun 2023, Kasatpol PP Minta Anggota Untuk Bertindak Lebih Tegas I Teras Media

Terasmedia.co, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar rapat rencana kerja tahun 2023, bertempat di ruang rapat Praja Wibawa 1, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/01/2023).

Rapat rencana kerja tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang dan diikuti Sekretaris beserta masing- masing Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian beserta staf pada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Trantibum Linmas Bersama Trantib Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, rapat rencana kerja tahun 2023 ini dilakukan guna mematangkan rencana kerja Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Pada rapat ini tidak hanya membahas tentang rencana kerja tahun 2023 saja, namun kita membahas evaluasi kinerja yang sudah dilakukan di tahun 2022,”jelas Fachrul Rozi.

Baca jugaSatpol PP Siapkan 100 Personel Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Pada kesempatan rapat tersebut, pihaknya meminta para anggota Satpol PP agar dapat lebih semangat dan juga bertindak lebih tegas kepada para oknum yang melanggar Peraturan Daerah. Selain itu, di tahun 2023 ini pihaknya juga akan lebih memprioritaskan pada pelayanan masyarakat khususnya merespon cepat aduan-aduan masyarakat.

“Saya ingin di tahun 2023 ini semua jajaran mulai dari Kabid, Kasi, Kasubag, PPNS dan juga anggota untuk bertindak tegas kepada para pelanggar Perda. Dan khusus untuk tim URC (Unit Reaksi Cepat), segera respon cepat aduan dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ini memiliki URC, tim ini memiliki tugas untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat baik itu pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum serta penyakit masyarakat. (4r).

Ikuti kami di Google News

Pos terkait