TerasMedia.co, Cirebon | Giat Cegah Barang Terlarang di Kamar Hunian, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan.
Kegiatan dihadiri oleh Kalapas I Cirebon, Pejabat Struktural, Staff dan Regu pengamanan.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Cirebon Gelar Latihan Semaphore, Begini Keseruannya
Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas
Barang terlarang tersebut berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Tirai, Alat Masak Listrik, serta barang lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban.
“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok.” Ujar Kalapas Cirebon.
Ini Juga : Lapas Cirebon Sosialisasikan Pelayanan Publik Kepada Pengunjung
Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti Sendok Garpu Logam, tang, botol kaca, gunting kuku, terminal listrik rakitan dan senjata tajam buatan.
Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.