H. Fery Radiansyah Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Sampaikan Harapan untuk Desa

H. Fery Radiansyah Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Sampaikan Harapan untuk Desa I Teras Media
Ketua Umum PP PABPDSI sekaligus Ketua Majelis Desa Indonesia, H. Fery Radiansyah, ST., MM,

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum PP PABPDSI sekaligus Ketua Majelis Desa Indonesia, H. Fery Radiansyah, ST., MM, turut menghadiri Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang diselenggarakan dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Fery Radiansyah hadir bersama 12 perwakilan dari 8 organisasi desa di Indonesia, termasuk Sekjen Desa Bersatu, Ketua Umum APDESI, Aksi, Kompakdesi dan beberapa pimpinan Organisasi lainya.

Dalam wawancara dengan media, Fery yang hadir mengenakan batik cokelat mengungkapkan rasa syukurnya atas undangan yang diberikan untuk menghadiri pelantikan ini. Ia menilai kehadirannya merupakan bentuk pengakuan dari negara terhadap Eksistensi Organisasi Desa.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap ke depan, di bawah kepemimpinan Presiden Pak Prabowo, program-program untuk desa dapat lebih meningkat, seperti peningkatan alokasi dana desa dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar,” ujarnya. Selain itu, Fery juga menekankan pentingnya Tenaga Pendamping Desa yang lebih ketat terhadap desa, serta keterlibatan para purna kepala desa, purna bpd dalam proses pendampingan di Kemendes.

Fery juga berharap Peraturan Pemerintah dan beberapa Peraturan turunan dari Revisi Perubajam Kedua Undang-Undang Desa No.3 Tahun 2024 dapat segera disahkan dan peraturan pelaksanaannya diterbitkan secepatnya, agar pemerintah daerah dan provinsi dapat melaksanakan tugas sesuai dengan revisi tersebut. Ia juga meminta kedaulatan pengelolaan Keuangan Desa diperkuat 70% dikelola oleh Pemdes 30% diatur oleh Permendes, Tunjangan Pimpinan dan Anggota BPD seluruh Indonesia minimal 70% dari Siltap Kepala Desa dan Status Perangkat Desa lebih diperjelas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan usulan pembentukan subdit khusus untuk Perangkat Desa.

Menutup wawancaranya, Fery berharap pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Ia berharap ada perwakilan dari Desa Bersatu yang masuk kabinet walaupun sebagai sebagai Wakil Menteri atau Staf Khusus, guna memastikan kebijakan yang objektif, aktua, adil dan berpihak kepada masyarakat desa.

“Semoga pemerintahan yang baru ini mampu melanjutkan program-program yang baik dari pemerintahan sebelumnya dan lebih memperhatikan kesejahteaan rakyat desa,” tutupnya.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait