HBA ke-64 Kejari Bontang, Tegaskan Prinsip Een en Ondeelbaar

HBA ke-64 Kejari Bontang, Tegaskan Prinsip Een en Ondeelbaar I Teras Media
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang telah melakukan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 dengan hikmat, di Lapangan Kejaksaan Negeri Bontang Jalan Awang Long No.21, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (22/7/2024) pagi.

Terasmedia.co JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang telah melakukan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 dengan hikmat, di Lapangan Kejaksaan Negeri Bontang Jalan Awang Long No.21, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (22/7/2024) pagi.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo SH MH kegiatan upacara HBA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu SH MH dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bontang, beserta para staff dan PPNPN Kejaksaan Negeri Bontang.

“Dalam upacara HBA tersebut, bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang. Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 ini dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 09.00 wita berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Danang kepada wartawan via Whatsapp di Jakarta pada Senin (22/7/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut mantan Kasi Pidum Berau ini, dalam amanatnya Inspektur Upacara menjelaskan pedoman pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran keluarga adhyaksa dimanapun berada.

“Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi. Serta gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan,” katanya.

Lebih lanjut Danang mengatakan wujudkan solidalitas melalui kesamaan Pola Pikir, Pola Sikap, dan Pola Tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een en Ondeelbaar (Jaksa itu satu, dan tidak terpisahkan).

Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam lelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. Serta jadikan pembinaan, pengawasan,dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai Trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara lrofesional dan terukur.

“Laksanakan Penegakan Hukum yang berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat. Persiapkan arah kebijakan Intitusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkasnya. (Amris)

Ikuti kami di Google News